Rabu, 25 Juni 2014

Taubat Nasuha

Seorang muslim wajib bertaubat nasuha atas dosa yang dilakukan.

DAFTAR ISI
  1. Dalil Dasar Taubat Nasuha
  2. Definisi Taubat Nasuha
  3. Syarat dan Tata Cara Taubat Nasuha
    1. Taubat Menyangkut Hak Allah
    2. Taubat Menyangkut Hak Sesama Manusia
  4. Hukum Taubat Nasuha
  5. Tanda Taubat yang Diterima

DALIL DASAR TAUBAT NASUHA

QS At-Tahrim

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai

QS Al-Baqarah 2:222
إِنَّ اللَّـهَ يُحِبُّ التَّوّٰبِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

QS Ali Imran 3: 133-134
وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِي
الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى السَّرَّآءِ وَالضَّرَّآءِ وَالْكٰظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّـهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ اللَّـهَ فَاسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُالذُّنُوبَ إِلَّااللَّـهُ وَلَمْ يُصِرُّوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلُوا۟ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Artinya: Bersegaralah kepada ampunan dari tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa

yaitu orang-orang yang menafkahkan hartanya baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Dan juga orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.

QS An-Nisa' 4:17

إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوَءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُوْلَـئِكَ يَتُوبُ اللّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً حَكِيماً

Artinya: Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Hadits diriwayatkan oleh Jamaah (sekelompok perawi hadits):

كلُّ بَني آدمَ خطَّاء، وخيرُ الخطَّائين التوَّابون

Artinya: Setiap anak Adam (cenderung) berbuat kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang salah adalah yang bertaubat.

QS At-Taubat 9:104
أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Artinya: Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang?

DEFINISI TAUBAT NASUHA
Taubat Nasuha adalah bertaubat dari dosa yang diperbuat saat ini dan menyesal atas dosa-dosa yang dilakukannya di masa lalu dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi di masa medatang. Apabila dosa atau kesalahan tersebut terhadap esama manusia (haqqul adami), maka caranya adalah dengan meminta maaf kepadanya.

SYARAT DAN TATA CARA TAUBAT NASUHA
Ada 2 (dua) tipe kesalahan yaitu salah kepada Allah dan salah kepada sesama manusia.

TAUBAT MENYANGKUT HAK ALLAH
Imam Nawawi mengatakan bahwa ada 3 (tiga) syarat dalam melaksanakan taubat nasuha:

"قال العلماء: التوبة واجبةٌ من كلِّ ذنب؛ فإن كانت المعصيةُ بين العبد وبين الله - تعالى - لا تتعلَّق بحقِّ آدميٍّ، فلها ثلاثةُ شروط:
( أحدها): أن يُقلعَ عن المعصية.
( والثاني): أن يَندمَ على فِعْلها.
( والثالث): أن يَعزمَ على ألاَّ يعودَ إليها أبدًا.

Artinya: Ulama berkata, taubat (nasuha) itu wajib dilakukan oleh setiap muslim atas dosa yang dilakukan. Apabila maksiat itu di antara manusia dan Allah--yang tidak berhubungan dengan hak sesama manusia (haqqul adami), maka ada 3 (tiga) syarat:
Pertama, meninggalkan perilaku dosa itu sendiri
Kedua, menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
Ketiga, berniat tidak melakukannya lagi selamanya.

Apabila tidak terpenuhi ketiga syarat di atas, maka tidak sah taubatnya.

TAUBAT MENYANGKUT HAK SESAMA MANUSIA (HAQQUL ADAMI)
Pertama, meninggalkan perilaku dosa itu sendiri
Kedua, menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
Ketiga, berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
Keempat, membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi dg cara sbb:
(a) Apabila menyangkut harta dengan cara mengembalikan harta tersebut;
(b) Apabila menyangkut non-materi seperti pernah memfitnah, ngerasani (ghibah), dll maka hendaknya meminta maaf kepada yang bersangkutan.

Bertaubat pada sebagian dosa tertentu adalah sah pada dosa tersebut sedang dosa yang lain masih tetap demikian pendapat ahlul haq.

Selain itu, taubat nasuha hendaknya diiringi dengan amal perbuatan yang baik sebagai penebus dosa seperti memperbanyak infaq dan sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu atau yayasan sosial Islam serta amal ibadah sunnah yang lain.

HUKUM TAUBAT NASUHA
Hukum taubat nasuha adalah wajib berdasarkan pada perintah dalam beberapa ayat Quran di atas dan ulama sepakat (ijmak) atas wajibnya seorang muslim bertaubat atas dosa yang dilakukannya.

TANDA TAUBAT YANG DITERIMA
Taubat yang diterima dapat ditandai dengan perubahan perilaku orang yang bertaubat dalam segi meninggalkan perbuatan dosa dan taat menjalankan perintah Allah. Selain itu, ia semakin meningkat ghirah atau spirit Islamnya dengan mendasarkan segala perbuatannya pada pertimbangan syariah Islam.

Taubat Hutang Mencuri Waktu Kecil

Pada dasarnya anak yang belum baligh tidak berdosa atas perbuatan maksiat (dosa) yang dilakukannya. Karena perintah dan larangan itu ditujukan pada orang dewasa atau akil baligh. Yaitu, sudah pernah bermimpi basah bagi laki-laki atau datang bulan (menstruasi) bagi perempuan. Berdasarkan sebuah hadits sahih riwayat Abu Daud dan Nasa'i Nabi bersabda:

رفع القلم عن الصبي حتى يبلغ وعن النائم حتى يستيقظ وعن المجنون حتى يفيق

Artinya: Pena diangkat (maksudnya, kewajiban tidak dikenakan) atas anak kecil sampai baligh, dari orang yang tidur sampai bangun dan dari orang gila sampai sembuh.

Namun, hal yang terkait dengan haqqul adami (hak sesama manusia), maka harus diselesaikan kepada yang berhak. Untuk urusan hutang, tetap harus mengembalikan pada yang berhak sesuai jumlah yang dihutang.

Sedang tentang barang yang terbawa harus dikembalikan pada yang berhak. Apabila ragu siapa pemilik barang tersebut, maka cukuplah Anda bersedekah pada orang miskin senilai barang yang terbawa tadi dan memohon ampun pada Allah.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmuk Syarh Muhadzab halaman VII/37 menyatakan:

قال ابن المنذر: أجمع أهل العلم على أن جنايات الصبيان لازمة لهم في أموالهم

Artinya: Ibnu Mundzir berkata: "Ulama sepakat (ijmak) bahwa jinayah (kejahatan yang dilakukan oleh) anak kecil wajib diganti dari harta mereka."

KESIMPULAN:
Anak kecil yang mencuri atau perbuatan dosa lain tidak berdosa. Tapi wajib mengembalikan barang curian tersebut apabila dewasa.

Bagaimana caranya kita bisa tahu kalo Allah sudah memaafkan dosa-dosa kita? Kalau Anda bertaubat nasuha, dengan penuh penyesalan dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi, maka insyaallah taubat Anda diterima.

CARA MENGETAHUI ALLAH MEMAAFKAN DOSA KITA
Kewajiban seorang manusia setelah melakukan perbuatan dosa pada Allah adalah bertobat mohon ampun pada-Nya dengan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Tidak ada tanda khusus apakah saat Allah mengampuni dosa kita kecuali rasa tenang dalam hati. Karena bertaubat itu adalah perbuatan baik dan perbuatan baik akan membuat pelakunya berhati tenang.

Nabi bersabda dalam sebuah hadis hasan riwayat Ahmad bin Hanbal dan Darimi:

البر ما اطمأنت إليه النفس واطمأن اليه القلب ، والإثم ما حاك في النفس وتردد في الصدر ، وإن أفتاك الناس وأفتوك

Artinya: Kebaikan adalah sesuatu yang membuat jiwa dan hati tenang. Sedang dosa adalah perbuatan yang menetap di jiwa dan membuat hati goncang. Walaupun manusia menganggapmu tidak melakukannya.

Dalam hadits lain riwayat Muslim Nabi bersabda :

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Artinya: Kebaikan adalah akhlak yang baik. Sedang dosa adalah sesuatu yang membuat hati guncang dan bimbang dan kamu tidak suka orang lain mengetahuinya.

Dari kedua hadits di atas secara implisit dapat disimpulkan bahwa apabila kita bertaubat dengan sungguh-sungguh dari perbuatan dosa dan kita merasakan kedamaian hati, maka itulah salah satu tanda taubat kita diterima.

Shalat taubat (bahasa Arab, صلاة التوبة أو سلاة التوابين) adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk bertobat memohon ampun pada Allah atas dosa dan kesalahan yang telah dilakukan. Kesalahan itu tidak harus berupa perbuatan yang diharamkan, tapi juga dapat berbentuk perbuatan yang makruh. Hukum shalat taubah adalah sunnah berdasarkan pada hadits, atsar Sahabat dan pendapat empat madzhab fiqih Syafi'i, Maliki, Hanafi, Hanbali. Shalat tobat disebut juga dengan shalat istighfar atau shalat minta ampun (Arab, صلاة الإستغفار)


Shalat Taubat

DAFTAR ISI

  1. Dalil Shalat Taubat
  2. Hukum Sholat Taubah
  3. Syarat dan Tata Cara Shalat Taubat
  4. Niat Shalat Taubat
  5. Bacaan Shalat Taubat
  6. Doa dan Bacaan Setelah Shalat Taubat
  7. ًWaktu Pelaksanaan Shalat Taubat
DALIL SHALAT TAUBAT
Hadits sahih riwayat Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad dalam Musnad .

مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ

Artinya: Tidaklah seorang hamba berbuat satu dosa, lalu ia bersuci dengan baik, lalu berdiri untuk shalat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya.

Kemudian Nabi membaca surat Ali Imron 3:135

،ثم قرأ هذه الآية: [وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Artinya: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.

Hadits Nabi riwayat Ibnu Hibban, Hakim dan Tabrani dalam Al-Ausath

وقال صلى الله عليه وسلم لمعاذ: إذا أسأت فأحسن.

Artinya: Nabi berkata pada Muadz: Apabila engkau berbuat dosa, maka berbuatlah kebaikan (sebagai bentuk taubat).

Sebuah atsar Sahabat yang sahih riwayat Abdurrazzaq dan Abu Ya'la Al-Mushili mengisahkan perilaku generasi salaf yaitu Sahabat dan Tabi'in di mana banyak dari mereka yang sering melakukan shalat taubat berdasarkan riwayat dari Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi' dari Ibnu Umar, ia berkata:

كَانَ إِذَا شَهِدَ الْعِشَاءَ الآخِرَةَ مَعَ النَّاسِ صَلَّى رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، وَإِذَا لَمْ يَشْهَدْهَا فِي جَمَاعَةٍ، أَحْيَا لَيْلَةً، قَالَ: أَخْبَرَنِي بَعْضُ أَهْلِ مَعْمَرٍ، أَنَّهُ كَانَ يَفْعَلُهُ، فَحَدَّثْتُ بِهِ مَعْمَرًا، قَالَ: كَانَ أَيُّوبُ يَفْعَلُهُ

Artinya: Apabila Ibnu Umar shalat Isya' berjamaah, maka dia shalat beberapa rakaat, lalu tidur. Apabila tidak shalat berjamaah, maka ia bangun malam dan ia berkata: Telah menceritakan padaku sebagian ahli Ma'mar, bahwa dia melakukan itu (shalat taubat), lalu aku ceritakan pada Ma'mar dan ia berkata: Ayyub juga melakukannya.

Dari Atsar ini dapat disimpulkan bahwa mereka para Sahabat yakni Ibnu Umar, Ma'mar dan Ayyub As-Sakhtiyani - melakukan shalat Taubat secara terus menerus setiap hari.

HUKUM SHOLAT TAUBAH
Hukum shalat taubat adalah sunnah menurut empat madzhab fiqih yaitu mazhab Maliki, Hanafi, Syafi'i dan Hanbali berdasarkan pada hadits sahih riwayat Tirmidzi di atas. Hadits terserbut bermakna bahwa apabila seorang muslim melakukan dosa dan hendak bertaubat dari dosanya itu maka sunnah baginya untuk melakukan shalat sunnah dua rakaat dan melakukan taubat dari dosanya pada Allah Taala.

Termasuk dari bertaubat adalah taubat dari melakukan perkara makruh dan melewati batas yang tidak menapai tingkat perbuatan yang haram.

SYARAT DAN TATA CARA SHALAT TAUBAT
Sebagaimana setiap shalat, syarat pertama adalah mushalli (orang yang shalat) harus suci dari hadats kecil dan besar. Kalau belum hendaknya mandi junub dan berwudhu terlebih dahulu. Lihat: Cara Wudhu dan Mandi Junub

Setelah itu, lakukan shalat 2 raka'at.

- Shalat hendaknya dilakukan sendirian, bukan berjamaah karena ia termasuk shalat sunnah yang tidak dilakukan secara berjamaah.

- Dan setelah shalat disunnahkan membaca istighfar, memohon ampun pada Allah.

- Bacaan saat shalat selain Al-Fatihah boleh membaca bacaan atau surah apa saja. Tidak ada ketentuan khusus. Namun umumnya surah yang dibaca setelah Fatihah adalah Al-Kafirun pada rokaat pertama dan Al-Ikhlas pada rokaat kedua.

- Disarankan bersamaan dengan shalat taubat ini agar melakukan amal kebaikan berdasarkan firman Allah QS Thaha ayat 82

 وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى.

Artinya: Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.

- Amal kebaikan paling utama yang dilakukan seorang yang bertaubat adalah sedekah. Karena sadaqah itu termasuk dari sebab terbesar yang dapat menghapus dosa. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:271

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ

Artinya: Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

NIAT SHALAT TAUBAT
Niat shalat taubat adalah sebagai berikut:

أصلي سنة التوبة ركعتين لله تعالي

Teks latin: Ushalli sunnatat Taubati rokaataini lillahi taala

Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rokaat karena Allah.

BACAAN SHALAT TAUBAT
Rakaat pertama: Membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Kafirun
Rakaat kedua: membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Ikhlas.

DOA DAN BACAAN SETELAH SHALAT TAUBAT

Setelah salam, lalu membaca istighfar 100 kali اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمِ

Setelah istighfar, baca doa dibawah ini:

اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ تَوْ فِيْقَ اَهْلِ الْهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجِدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّ غْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى اَخَافَكَ . اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ مَخَا فَةً تَحْجُزُ نِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَا عَتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ حَتَّى اُنَا صِحَكَ فِىالتَّوْ بَةِ خَوْ فًا مِنْكَ وَحَتَّى اَخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّا لَكَ وَحَتَّى اَتَوَ كَّلَ عَلَيْكَ فَ اْلاُمُوْرِ كُلِّهَاوَحُسْنَ ظَنٍّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ نُوْرٍ

Artinya: Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu Taufiq(pertolongan)nya orang-orang yang mendapatkan petunjuk(hidayah),dan perbuatannya orang-orang yang bertaubat, dan cita-cita orang-orang yang sabar, dan kesungguhan orang-orang yang takut, dan pencariannya orang-orang yang cinta, dan ibadahnya orang-orang yang menjauhkan diri dari dosa (wara’), dan ma’rifatnya orang-orang berilmu sehingga hamba takut kepada-Mu. Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu rasa takut yang membentengi hamba dari durhaka kepada-Mu, sehingga hamba menunaikan keta’atan kepada-Mu yang berhak mendapatkan ridho-Mu sehingga hamba tulus kepada-Mu dalam bertaubat karena takut pada-Mu, dan sehingga hamba mengikhlaskan ketulusan untuk-Mu karena cinta kepada-Mu, dan sehingga hamba berserah diri kepada-Mu dalam semua urusan, dan hamba memohon baik sangka kepada-Mu. Maha suci Dzat Yang Menciptakan Cahaya.

WAKTU PELAKSANAAN SHALAT TAUBAT
Shalat taubat (tobat) termasuk dari shalat sunnah mutlak yang dapat dilaksanakan kapan saja. Siang dan malam. Kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah.

Adapun waktu larangan shalat sunnah ada 5 (lima) sebagai berikut:

1. Dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
2. Dari terbit matahari sampai matahari naik sepenggalah (قيد رمح).
3. Dari saat matahari persis di tengah-tengah sampai condong.
4. Dari shalat ashar sampai tenggelam matahari.
5. Menjelang tenggelam matahari sampai tenggelam sempurna.









1 komentar: