Senin, 05 Mei 2014

Metode Pencapaian Pemahaman Al-Hikmah Atas Ajaran-Ajaran Agama-Nya (menggapai kembali Al-Hikmah pada para nabi-Nya, yang TERLUPAKAN)

Terlepas dari berragamnya definisi atas Al-Hikmah, yang berkembang di kalangan
umat Islam, definisi atas Al-Hikmah di sini, adalah pemahaman yang relatif tertinggi
tentang kebenaran-Nya, dengan segala dalil-alasan dan penjelasannya yang relatif
kokoh-kuat dan lengkap. Al-Hikmah dimiliki oleh seluruh para nabi-Nya, walaupun
hanya sebagiannya yang memiliki Al-Kitab. Uraian-uraian berikut mencoba
mengungkap metode-cara untuk mencapai pemahaman Al-Hikmah.

"Allah memberikan hikmah-Nya, kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah-Nya, sungguh telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran, kecuali orang-orang yang berakal." – (QS.2:269).

"Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Rabb kepadamu. …" – (QS.17:39).

"… . dan ingatlah nikmat-Nya kepadamu, yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu, dengan apa yang diturunkan-Nya itu. …" – (QS.2:231).

"(Para nabi-Nya) Mereka itulah orang-orang yang telah Kami berikan kepada mereka kitab, hikmah dan kenabian. …" – (QS.6:89).

"Dan sesungguhnya, Al-Qur`an itu (tercatat) dalam induk Al-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya), dan amat banyak mengandung hikmah." – (QS.43:4).

Ada berbagai definisi-pengertian atas Al-Hikmah yang berkembang luas di kalangan umat Islam, yang berbeda daripada pengertian yang dimaksud di sini. Al-Hikmah misalnya justru dikaitkan ataupun didefinisikan, dengan: Sunnah / Hadits Nabi; ilmu kebatinan, ilmu kanuragan dan ilmu pengobatan; pemahaman pada hanya sebagian kelompok umat Islam (kelompok Sufi, kelompok Syiah – Imamiyah dan Ismailiyah, dsb); kalimat bijaksana, kata mutiara dan petuah; dsb.

Namun definisi atas Al-Hikmah di sini, adalah pengetahuan atau pemahaman yang relatif paling tinggi tentang kebenaran-Nya, dengan segala dalil-alasan dan penjelasannya yang relatif kokoh-kuat dan lengkap, tentunya dengan berbagai tingkat kesempurnaannya. Al-Hikmah bisa dimiliki oleh siapapun (Muslim dan non-Muslim). Bahkan hukum gravitasi dan hukum kekekalan energi / massa, juga merupakan Al-Hikmah. Walaupun khususnya dalam kehidupan beragama, Al-Hikmah memang lebih banyak terkait dengan hal-hal gaib dan batiniah. Al-Hikmah juga biasanya disebut sebagai 'cahaya kebenaran-Nya' (nur ilahi), 'hikmah dan hakekat kebenaran-Nya', 'petunjuk-Nya' atau 'makrifat'.

Al-Hikmah semacam ini bahkan telah dimiliki oleh seluruh para nabi-Nya, namun amat disayangkan, justru telah relatif amat dilupakan oleh umat Islam. Terutama karena umat Islam relatif amat jarang mengungkap kembali nilai-nilai universal, yang terkandung dalam ajaran-ajaran agama Islam (tiap Al-Hikmahnya). Umat Islam pada umumnya hanya 'berhenti' pada keterangan dari ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an, yang menyatakan, "Islam, kitab suci Al-Qur'an dan nabi Muhammad saw, adalah agama, kitab dan nabi-Nya untuk seluruh umat manusia" (seperti QS.5:3, QS.2:132, QS.3:19, QS.3:85, QS.68:52, QS.3:138, QS.34:28 dan QS.16:89), dalam menunjukkan aspek universalitas dari ajaran agama Islam. Dan sekaligus pula, umat Islam hanya 'berhenti' pada pemahaman secara 'tekstual-harfiah' semata atas ajarannya (pemahaman yang persis seperti isi atau bunyi teks-teksnya), yang dianggapnya juga bersifat universal (pasti bisa sesuai dipakai bahkan sampai akhir jaman).

"Apakah pemahaman secara 'tekstual-harfiah' ini benar-benar bisa menjawab atau menjelaskan segala sesuatu hal di dalam ajaran-ajaran agama Islam, secara relatif lengkap, mendalam, konsisten, utuh, tidak saling bertentangan dan tuntan?, juga termasuk apakah pemahaman semacam ini benar-benar bersifat universal, dan bagi seluruh umat manusia?.

Maka penulispun lalu amat terpancing untuk menyusun buku "Menggapai Kembali Pemikiran Rasulullah SAW" (Al-Hikmah yang terlupakan): Tindakan-Nya pada penciptaan manusia dan alam semesta ini, melalui Sunatullah, untuk mengungkap sebagian nilai-nilai universal yang terkandung di dalam kitab suci Al-Qur'an ('di balik' isi teks ayat-ayatnya), yang sekaligus pula dikembangkan ataupun dijelaskan lebih detail, dengan berbagai bidang ilmu-pengetahuan yang telah berkembang saat ini.

Kebenaran atau pengetahuan milik Allah di alam semesta ini, adalah segala sesuatu hal yang bersifat 'mutlak' (pasti terjadi) dan 'kekal' (pasti konsisten / tidak berubah-ubah), dengan sendirinya juga bersifat 'universal' (bisa melewati batas waktu, ruang dan budaya), yang justru hanya semata hasil dari perbuatan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Sebaliknya segala kebenaran atau pengetahuan milik manusia, ataupun segala hasil perbuatan makhluk ciptaan-Nya, pasti bersifat 'relatif' dan 'fana'.

Namun apabila telah menggunakan akalnya secara relatif amat obyektif, cermat dan mendalam, maka suatu kebenaran atau pengetahuan 'relatif' milik manusia, pada dasarnya juga bisa 'mendekati' kebenaran atau pengetahuan 'mutlak' milik Allah di alam semesta ini. Kebenaran atau pengetahuan 'relatif' milik manusia seperti ini disebut sebagai 'Al-Hikmah' (hikmah dan hakekat kebenaran-Nya), yang tentunya mestinya juga bersifat 'universal'. Sehingga tiap Al-Hikmah bisa dipakai dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun. Selain itu, Al-Hikmah umumnya juga bersifat relatif amat kompleks, rumit, mendalam, tidak praktis-aplikatif dan tidak aktual (universal).

Dalam kitab suci Al-Qur'an sering disebut bersamaan, antara: 'ilmu-pengetahuan', 'Al-Hikmah', 'Al-Kitab' dan 'kenabian' (pada QS.6:89, QS.3:79, QS.3:48, QS.3:81, QS.29:27, QS.57:26, QS.2:129, QS.2:151, QS.2:231, QS.2:251, QS.3:164, QS.4:54, QS.4:113, QS.5:110 dan QS.62:2). Juga sekaligus disebut, bahwa seluruh para nabi-Nya memiliki Al-Hikmah, walaupun hanya sebagiannya yang memiliki Al-Kitab. Bahkan disebut, bahwa wahyu telah diturunkan-Nya berupa Al-Hikmah, oleh para malaikat Jibril, ke dalam dada-hati-pikiran para nabi-Nya (pada QS.17:39, QS.26:192-194, QS.2:97, QS.25:32 dan QS.29:49). Selain itu juga disebut, bahwa kitab suci Al-Qur'an banyak mengandung hikmah (pada QS.44:2-4, QS.43:4, QS.3:58, QS.36:2, QS.31:2 dan QS.10:1).

Namun begitu, ada persyaratan kesempurnaan tertentu, agar tiap Al-Hikmah bisa disebut 'wahyu'. Dalam pemahaman di sini, persyaratan ini adalah seluruh Al-Hikmahnya mestinya telah tersusun relatif sempurna (relatif amat lengkap, mendalam, konsisten, utuh dan tidak saling bertentangan secara keseluruhannya), terutama tentang segala hal yang paling penting, mendasar dan hakiki, bagi kehidupan seluruh umat manusia (hal-hal gaib dan batiniah). Karena wahyu memang hadir untuk bisa menjawab secara relatif sempurna, atas segala keadaan, kebutuhan, tantangan dan persoalan kehidupan umat manusia. Serta penting diketahui, bahwa wahyu dan kenabian telah berakhir secara 'alamiah' pada nabi Muhammad saw. Sehingga tiap Al-Hikmah pada umat manusia setelahnya, bukan disebut 'wahyu', namun tetap hanya disebut 'Al-Hikmah'.

Dalam berusaha mencapai pemahaman Al-Hikmah, tentunya bahan patokan-acuan yang paling utama mestinya kitab suci Al-Qur'an ("ayat-ayat-Nya yang tertulis"), sebagai kitab pengajaran dan tuntunan-Nya yang paling akhir, lengkap dan sempurna, yang masih dimiliki oleh seluruh umat manusia. Di samping itu, tentunya juga bisa sambil mempelajari "ayat-ayat-Nya yang tak-tertulis" yang ada di alam semesta ini ("tanda-tanda kemuliaan dan kekuasaan-Nya").

Sedangkan dalam berusaha mengungkap kembali tiap Al-Hikmah, yang terkandung dalam teks ajaran-ajaran agama Islam (khususnya kitab suci Al-Qur'an dan Hadits Nabi), diperlukan metode-cara antara lain:

a.     Menguasai bahasa Arab.
b.     Kumpulkan segala keterangan dan penjelasan terkait.
c.     Berpengetahuan dan berwawasan amat luas.
d.     Pisahkan hal-hal gaib dan bukan.
e.     Hindari pemahaman secara tekstual-harfiah.
f.      Pisahkan hal-hal sebenarnya dan contoh-perumpamaan simbolik.
g.     Hilangkan konteks ruang, waktu dan budaya.
h.     Berdasar ilmu-pengetahuan yang obyektif.
i.      Hindari penafsiran agama dengan ilmu filsafat.
j.      Kurangi bergantung kepada pemikiran dari umat terdahulu.
k.     Hilangkan segala bentuk dogma.
l.      Pisahkan pemahaman atas kisah-kisah para nabi-Nya terdahulu.
m.    Pahami perbedaan antara Sunnah Nabi dan Hadits Nabi.
n.     Harus konsisten, utuh dan tidak saling bertentangan.
o.     Berdiskusi dengan orang yang berilmu agama tinggi.
p.     Banyak mempelajari pemahaman yang berbeda-beda.
q.     Memiliki bangunan pemahaman atas ajaran agama-Nya.
r.     Persiapkan sikap-sikap mental tertentu sebelumnya.


Adapun uraian-uraian lebih lenkapnya, yaitu:

Berbagai metode-cara untuk mencapai pemahaman hikmah dan
hakekat (Al-Hikmah), atas ajaran-ajaran agama-Nya

a.    Menguasai bahasa Arab.   

Relatif harus menguasai betul bahasa Arab
Seperti halnya kitab-kitab suci agama lainnya, kitab suci Al-Qur'an relatif amat banyak mengandung hal-hal gaib dan nilai-nilai batiniah, yang relatif 'amat sensitif', terutama karena menyangkut keyakinan beragama tiap umat Islam. Sehingga kitab suci Al-Qur'an mestinya bisa dipahami betul-betul, makna dan sejarah pemakaian dari 'tiap kata' pada ayat-ayatnya (sesuai konteks keadaan saat disampaikannya).

Untungnya, hal ini amat didukung oleh otentisitas kitab suci Al-Qur'an, yang terus-menerus tetap terjaga, sejak awal dibukukannya sampai saat ini (teks ayat-ayatnya tidak pernah berubah-ubah). Sehingga umat hanya perlu mempelajari sejarah bahasa dan budaya bangsa Arab di jaman Nabi. Lebih utamanya lagi, mempelajari segala konteks keadaan ketika Nabi menyampaikan ayat-ayat itu (Asbabun Nuzul), beserta tiap hadits terkait yang menjelaskan contoh-contoh pengamalannya.
Dan umat Islam tentunya justru sama sekali tidak perlu mempelajari sejarah tiap adanya perubahan atas kitab sucinya (beserta segala konteks keadaannya), seperti halnya pada kitab suci agama lainnya.

Penguasaan bahasa Arab itupun amat diperlukan, karena bahasa Arab dalam kitab suci Al-Qur'an juga amat kaya dengan tata bahasa dan makna. Termasuk karena bahasa Al-Qur'an berasal dari hasil percampuran bahasa-bahasa, yang biasanya digunakan oleh berbagai suku di jazirah Arab, di jaman Nabi. Sedangkan diketahui pula, nabi Muhammad saw adalah seorang pedagang yang biasa berkeliling ke berbagai daerah atau negeri, serta Nabi tentunya banyak bergaul dengan berbagai suku tersebut.

Bagi sebagian umat Islam yang belum sempat menguasai bahasa Arab (hanya sekedar bisa membaca ayat-ayat Al-Qur'an), tentunya tidak ada halangan sama sekali untuk bisa ikut memahami berbagai hikmah dan hakekat kebenaran-Nya (Al-Hikmah), yang terkandung 'di balik' teks ayat-ayat Al-Qur'an. Terutama karena Al-Hikmah memang bisa melampaui bahasa (bersifat universal), atau bisa dipakai bahasa apapun, asalkan maksud-tujuan dan maknanya relatif tetap sama.
Umat semacam ini bisa memilih tafsir ataupun terjemahan kitab suci Al-Qur'an, yang dianggapnya relatif paling baik dan cocok terjemahannya, yang telah diterjemahkan oleh sekelompok para alim-ulama dan para cendikiawan Muslim, yang memang relatif amat ahli dalam menguasai bahasa Arab. Namun umat semacam ini (termasuk penulis sendiri) tentunya juga relatif memiliki masalah, dalam hal ketelitian dan ketepatan penggunaan istilah-istilah bahasa Arab dalam Al-Qur'an, yang telah dipakai secara bersama oleh seluruh umat Islam.
Hal ini tentunya karena umat semacam ini relatif hanya semata bergantung kepada kesempurnaan tafsir atau terjemahan yang dipakainya.

b.    Kumpulkan segala keterangan dan penjelasan terkait.
   
Harus sebanyak mungkin bisa mengumpulkan segala bahan yang terkait (segala catatan, keterangan dan penjelasan), makin banyak justru relatif makin baik.

Segala catatan, keterangan dan penjelasan yang dimaksud, tentunya berupa segala risalah yang telah ditinggalkan atau diwariskan oleh Nabi, beserta segala risalah, catatan, keterangan dan penjelasan yang terkait lainnya, seperti:
~     Kitab suci Al-Qur'an (beserta tafsir ataupun terjemahannya);
~     Kitab-kitab hadits (catatan atas sunnah-sunnah Nabi);
~     Segala hasil ijtihad dari para alim-ulama sejak jaman dahulu sampai saat sekarang (Ijma', Qiyas, Istihsan, fatwa, dsb);
~     Segala catatan atas turunnya ayat-ayat Al-Qur'an (Asbabun Nuzul);
~     Segala catatan sejarah atas umat-umat di jaman Nabi, terutama tentang budaya dan bahasanya;
~     Segala kisah para nabi-Nya dan umat-umat terdahulu;
~     Dsb.

Bahan yang amat penting pula, adalah "ayat-ayat-Nya yang tak-tertulis" di alam semesta ini ("tanda-tanda kemuliaan dan kekuasaan-Nya"), yang berupa segala sesuatu hal yang bersifat 'mutlak' (pasti terjadi) dan 'kekal' (pasti konsisten), pada segala zat ciptaan-Nya dan segala kejadian lahiriah dan batiniah di alam semesta ini. Bahkan sebagian besar dari pengetahuan dan wawasan pada para nabi-Nya, justru diperoleh dari hasil mengamati dan mempelajari secara langsung, atas "tanda-tanda kemuliaan dan kekuasaan-Nya" di alam semesta ini.

Maka segala ilmu-pengetahuan yang relatif amat obyektif, tentang segala kejadian lahiriah dan batiniah di alam semesta ini, juga amat perlu dimiliki.

Baca pula poin c di bawah.

c.    Berpengetahuan dan berwawasan amat luas.
   
Harus berpengetahuan atau berwawasan yang relatif amat lengkap dan luas, atas berbagai halnya (lahiriah dan batiniah). Hal ini bisa diperoleh melalui segala bentuk pengetahuan dan pengalaman terhadap topik atau hal yang sedang ditinjau, dari hasil mempelajari "ayat-ayat-Nya yang tertulis" (kitab-kitab-Nya), ataupun "ayat-ayat-Nya yang tak-tertulis" yang ada di alam semesta ini ("tanda-tanda kemuliaan dan kekuasaan-Nya").

Tentunya sebagian terbesar dari pengetahuan tentang "ayat-ayat-Nya yang tak-tertulis" itu, yang bersifat nyata-fisik-lahiriah (pengetahuan non-agama), telah terwujud ke dalam berbagai bidang ilmu-pengetahuan hasil temuan manusia, yang diperoleh secara relatif 'amat obyektif', dari hasil usaha mengamati, mempelajari dan memahami berbagai kejadian lahiriah di alam semesta ini.

Segala sifat perbuatan-Nya di alam semesta ini, yang disebut sebagai 'Sunnah Allah' (sunatullah), pada dasarnya bersifat 'mutlak' (pasti terjadi) dan 'kekal' (pasti konsisten). Juga disebut sebagai 'aturan dan ilmu-Nya', karena sunatullah berupa segala aturan atau rumus proses kejadian lahiriah dan batiniah, yang justru pasti mengatur segala zat ciptaan-Nya di seluruh alam semesta ini. Sedangkan "ayat-ayat-Nya yang tak-tertulis" adalah hasil perwujudan dari segala kehendak dan perbuatan-Nya di seluruh alam semesta ini (melalui sunatullah).

Tentunya satu-satunya cara, agar umat manusia bisa memahami "ayat-ayat-Nya yang tak-tertulis" ("tanda-tanda kemuliaan dan kekuasaan-Nya"), dengan cara berusaha seluas-luasnya menguasai segala bidang ilmu-pengetahuanya (ilmu agama dan non-agama, moral-batiniah-spiritual dan fisik-lahiriah-material), yang bersifat relatif 'amat obyektif', terutama yang terkait dengan hal yang sedang ditinjau.

Hal ini pada dasarnya justru juga dilakukan oleh para nabi-Nya, sehingga mereka bisa memperoleh berbagai wahyu-Nya, melalui penggunaan 'akalnya', juga sekaligus melalui perantaraan malaikat Jibril. Akal adalah satu-satunya alat-sarana pada tiap ruh manusia, untuk bisa memilih, mengolah, menilai dan memutuskan segala sesuatu hal di alam pikirannya. Tiap ilmu-pengetahuan yang bersifat relatif amat obyektif, pasti hanya semata milik dan berasal dari Allah (hanya semata hasil pengungkapan atas berbagai sunatullah, ilmu ataupun kebenaran-Nya di alam semesta ini).

Selain itu pula, pengetahuan tentang hal-hal batiniah justru hanya bisa dipahami, dengan dimilikinya berbagai pengalaman batiniah-rohani-spiritual secara langsung. Karena itulah, di dalam ajaran-ajaran agama-Nya amat banyak diajarkan bermacam praktek atau ritual amal-ibadah, yang justru berbentuk relatif amat sederhana, agar bisa relatif mudah diikuti atau diamalkan secara terus-menerus oleh seluruh umat.

Segala bentuk amal-ibadah itu pada dasarnya diajarkan, agar bisa membentuk berbagai akhlak, budi-pekerti dan kebiasaan positif-terpuji, ataupun agar secara tak-langsung bisa membentuk pemahaman atas hal-hal batiniah, yang terkandung 'di balik' tiap amalan lahiriahnya. Hal ini tidak cukup hanya semata bisa dijelaskan melalui intuisi-nalar-logika akal-pikiran, dari pendidikan teoretis, tanpa melalui segala pengalaman batiniah-rohani-spiritual secara langsung dan terus-menerus.

Dengan banyak beramal-ibadah itu, maka secara perlahan-lahan, umat diharapkan bisa memahami segala tujuan batiniah yang paling penting, mendasar dan hakiki, 'di balik' kehidupan fisik-lahiriah-duniawi yang fana ini, ataupun bisa memahami kehidupan akhirat yang kekal (kehidupan batiniah ruh).

d.    Pisahkan  hal-hal gaib dan bukan.
   
Harus dipisahkan dengan sejelas-jelasnya antara hal-hal yang gaib dan yang bukan. Termasuk pula pemisahan jelas atas hal-hal gaib itu sendiri (ada yang masih bisa dinalar dengan akal ataupun yang tidak).

Pemisahan amat perlu dilakukan, agar pemikiran untuk bisa mencapai pemahaman yang relatif benar tentang segala sesuatu halnya, tidak amat mudah terkungkung ataupun dibatasi begitu saja oleh kata 'gaib' tersebut.

Hal inipun biasanya dibatasi dengan ayat Al-Qur'an, seperti "Dan pada sisi-Nya-lah, kunci-kunci semua yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri, dan …." – (pada QS.6:59). Padahal di lain pihak, justru ada 'sebagian' dari hal-hal gaib, yang dibukakan-Nya bagi umat-umat yang 'dikehendaki-Nya' (pada QS.3:179, QS.72:27 dan QS.81:24).

Pemahaman atas istilah "umat yang dikehendaki, diutus ataupun dipilih-Nya" itu, relatif belum benar-benar dipahami oleh sebagian besar umat Islam. Juga secara umum, tentunya di samping relatif amat kurangnya pemahaman umat, atas segala tindakan atau perbuatan-Nya di alam semesta ini. Maka mereka lebih cenderung berpendapat, bahwa pengetahuan atas hal-hal gaib hanya semata bisa dimiliki oleh para nabi-Nya, atas sebagian 'amat sedikit' daripada ilmu atau pengetahuan-Nya.
Bahkan ada pula yang berpendapat, bahwa pengetahuan atas hal-hal gaib pada para nabi-Nya, bukan diperoleh dengan berusaha amat keras menggunakan akal mereka, tetapi justru diberikan atau diturunkan-Nya dengan 'begitu saja dari langit', kepada umat-umat tertentu yang telah dikehendaki, diutus atau dipilih-Nya tersebut.


Hal-hal gaib yang diketahui, misalnya: wujud zat Allah; ruh atau jiwa; para makhluk gaib; alam akhirat (alam batiniah ruh); alam kubur; Surga dan Neraka; Hari Kiamat; Takdir (Qadar dan Qadla); tujuan dan hakekat dari penciptaan alam semesta ini dan segala isinya, dan juga berbagai macam hakekat lainnya; dsb.

Pada dasarnya terdapat dua kelompok hal-hal gaib, yaitu: gaib 'zat' ('esensi' dari zat-zat gaib itu sendiri) dan gaib 'tindakan' ('tindakan' atau 'perbuatan' dari zat-zat gaib). Gaib 'zat' meliputi: 'ruh' Zat Allah dan 'ruh-ruh' zat makhluk-Nya.

Manusia mustahil bisa menjelaskan 'esensi' dari Zat Allah, Yang Maha Suci dan Maha Gaib, Yang tersucikan dari segala sesuatu halnya. Sedangkan sebagian amat sedikit 'esensi' dari zat ruh para makhluk gaib, telah terungkap bagi sebagian para nabi-Nya, dan sejumlah amat terbatas umat manusia biasa lainnya sampai saat ini (bisa mengetahui 'wujud asli' dan jenis kelamin para makhluk gaib).

Namun dengan relatif amat cermat dan mendalam, tiap umat manusia justru bisa berusaha untuk menjelaskan gaib 'tindakan', melalui segala ilmu-pengetahuan yang telah dimilikinya. Serupa halnya dengan proses perolehan pemahaman tentang gaib 'tindakan' itu oleh para nabi-Nya (bisa mengetahui sifat, perbuatan dan kehendak Allah, serta sifat, perbuatan, kehendak dan tugas para makhluk gaib). Karena melalui segala tindakan dari zat-zat gaib itu (gaib 'tindakan'), justru Allah memang berkehendak untuk menunjukkan segala kemuliaan dan kekuasaan-Nya kepada tiap umat manusia (tiap makhluk-Nya), agar bisa mencari dan mengenal Allah, Tuhan Yang sebenarnya telah menciptakan dirinya dan alam semesta ini.

Tentunya hanya para nabi-Nya, yang jelas-jelas diketahui telah bisa memiliki pemahaman yang relatif paling 'sempurna', atas berbagai tindakan dari zat-zat gaib, di antara seluruh umat manusia yang amat berilmu lainnya di tiap jamannya.

Baca pula topik "Sunatullah (sifat proses)", tentang pembagian kelompok hal-hal gaib (Allah bertindak melalui sunatullah), dan poin-poin di bawah.

e.    Hindari pemahaman secara tekstual-harfiah.
   
Harus dihindari pemahaman secara tekstual-harfiah semata.
Seperti disebut dalam kitab suci Al-Qur'an, bahwa keseluruhan kandungan isinya bisa dikelompokkan menjadi: ayat-ayat yang 'muhkamat' (relatif telah terang dan tegas artinya) dan ayat-ayat yang 'mutasyabihat' (relatif susah ditentukan ataupun banyak artinya), terutama tentang hal-hal gaib, yang relatif 'hanya' Allah, Yang Maha mengetahuinya.

Namun pada ayat-ayat muhkamat itupun, pemahaman atas arti-makna yang sebenarnya, belum tentu sesuai dengan teks asli ayatnya, terutama jika ditinjau uraian poin-poin f dan g di bawah (contoh perumpamaan dan konteks keadaan).
Karena 'terang dan tegas artinya' itupun lebih terkait dengan konteks keadaan kehidupan dan budaya umat, yang langsung menerimanya, ketika ayat-ayat itu diturunkan-Nya (konteks keadaan umat di jaman Nabi). Maka ayat-ayat muhkamat ini mestinya juga tetap dipelajari dan dipahami secara cermat, utuh dan mendalam, bagi penerapan aktualnya pada kehidupan dan budaya umat di tiap jamannya.

Sedangkan ayat-ayat mutasyabihat itupun bukan suatu 'menara gading', yang tidak boleh disentuh sama-sekali. Mestinya pengelompokan itu lebih ditujukan, agar umat jauh lebih cermat dan hati-hati lagi dalam membahasnya, ataupun agar tidak terlalu memaksakan diri untuk menafsirkan atau menakwilkannya, tanpa memiliki segala dalil-alasan yang kokoh-kuat.

Hal ini terutama karena ayat-ayat mutasyabihat memang amat terkait langsung dengan keimanan, serta relatif hanya orang-orang yang tingkat ilmu agamanya telah amat tinggi, yang bisa memahaminya (para nabi dan rasul-Nya, para sahabat Nabi, para tabiin, para tabiit-tabiin, para imam, para wali, dsb).

Penting pula diketahui, bahwa melalui pemahaman secara tekstual-harfiah semata, dipastikan umat bisa menemukan 'seolah-olah' banyak saling pertentangan antar ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an, yang tentunya juga bisa menimbulkan kebingungan baginya. Namun jika umat telah memiliki berbagai pemahaman Al-Hikmah terkait, saling pertentangan itu justru mestinya sama sekali tidak ada.

Beberapa hal yang 'seolah-olah' tampak saling pertentangan dalam ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an, antara lain:

~     Allah bersifat Maha Kuasa dan Maha Berkehendak.
Sedangkan di lain pihak, Allah bersifat Maha Adil dan Maha Memelihara.
Apakah kekuasaan-Nya memang bisa dibatasi oleh keadilan-Nya?;
Apakah Allah memang pernah berbuat sekehendaknya di alam semesta ini?;
Apakah tiap sifat-Nya memang bisa 'bertentangan' dengan sifat-sifat-Nya lainnya, sedangkan tiap sifat-Nya justru berlaku 'mutlak'?;
Apakah ada kombinasi tertentu yang sempurna, atas seluruh sifat-Nya?;
Apakah suatu sifat tertentu Allah, hanya berlaku dalam hal-hal yang relevan, atau berlaku dalam segala halnya?;

~     Allah menentukan takdir-Nya bagi tiap makhluk.
Sedangkan di lain pihak, tiap manusia justru diberikan-Nya kebebasan dalam berkehendak dan berbuat, untuk mengubah-ubah keadaan atau nasibnya.
Apakah takdir-Nya memang bisa diubah-ubah-Nya?;
Apakah takdir-Nya bagi tiap manusia (tiap saatnya, sejak lahir sampai akhir jaman), memang benar-benar telah ditentukan-Nya 'sebelumnya'?;
Apakah manusia memiliki kebebasan dalam berkehendak dan berbuat?;
Apakah bagi tiap manusia tiap saatnya, memang hanya ada 'satu' takdir-Nya, atau ada 'sejumlah besar' takdir-Nya?;
Apakah takdir-Nya bisa dipilih-pilih oleh tiap manusia, di antara 'sejumlah besar' takdir-Nya baginya, yang tersedia tiap saatnya?;

~     Surga digambarkan sebagai taman yang indah, dengan pohon kurma dan mata air di dalamnya.Sedangkan di lain pihak, Surga berada di alam akhirat yang gaib.
Apakah Surga dan Neraka memang seperti kehidupan di dunia saat ini (di alam lahiriah-nyata)?;
Apakah alam akhirat memang seperti alam lahiriah-nyata?;
Apakah segala keindahan dan kesempurnaan di Surga, hanya bisa dilihat dan dirasakan melalui mata / indera batiniah?;

~     Malaikat Jibril digambarkan berwujud seorang pria, yang berkunjung ke rumah sebagian dari para nabi-Nya. Sedangkan di lain pihak, para malaikat adalah makhluk gaib.
Apakah sesekali para makhluk gaib memang bisa dilihat melalui mata lahiriah, dan di lain waktu tetap gaib (tidak dilihat)?;
Apakah para makhluk gaib hanya bisa dilihat melalui mata batiniah?;

~     Nabi Isa as, nabi Yahya as dan bahkan juga seluruh manusia lainnya pasti dihidupkan-Nya kembali pada Hari Kiamat, untuk tinggal di Surga / Neraka.
Sedangkan di lain pihak, kehidupan fisik-lahiriah seperti selama di dunia ini, justru penuh dengan segala keterbatasan, kekurangan dan kehinaan.
Apakah manusia dihidupkan-Nya kembali pada Hari Kiamat, memang beserta segala tubuh fisik-lahiriahnya?;
Apakah memang mungkin ada kehidupan fisik-lahiriah yang bisa amat sempurna, seperti halnya kehidupan di Surga?;
Apakah kehidupan akhirat hanya berupa kehidupan batiniah ruh?;

~     Para malaikat diperintahkan-Nya untuk bersujud kepada Adam.
Sedangkan di lain pihak, segala zat makhluk-Nya mestinya hanya bersujud kepada Allah semata, bukan kepada zat-zat ciptaan-Nya (kemusyrikan).
Apakah para malaikat-Nya memang benar-benar diperintahkan-Nya untuk 'bersujud' kepada Adam?;
Apakah ada pengertian 'bersujud' yang lainnya (bukan menyembah)?;

~     Para malaikat (terutama malaikat Jibril) disebut amat cerdas akalnya.
Sedangkan di lain pihak, para malaikat tidak bisa menyebutkan nama-nama benda, ketika Adam masih di Surga.
Apakah para malaikat memang benar-benar tidak bisa menyebutkan nama-nama benda?;
Apakah manusia memang lebih cerdas daripada malaikat?;
Apakah para malaikat memang tidak mengetahui hal-hal yang diketahui oleh manusia (termasuk Adam), yang justru selalu diikuti, diawasi dan dijaganya?;
Bagaimana cara para malaikat Rakid dan 'Atid bisa mencatat segala amalan perbuatan manusia (termasuk Adam), jika memang tidak mengetahui hal-hal yang telah dilakukannya?;
Bagaimana cara malaikat Jibril bisa memberi pengajaran-Nya kepada para nabi-Nya (menyampaikan wahyu-Nya, ataupun mengajarinya)?;

~     Iblis dan syaitan disebut-sebut dilaknat-Nya sampai Hari Kiamat.
Sedangkan di lain pihak, segala 'kesesatan' yang dibawa oleh iblis dan syaitan, justru agar bisa diketahui-Nya "siapa yang beriman dan yang tidak".
Apakah Allah melaknat iblis dan syaitan, pada 'orangnya', pada 'perbuatan penyesatannya', pada 'kesesatan yang dibawanya' atau pada semuanya?;
Apakah 'penyesatan' yang dilakukannya kepada manusia, memang bentuk 'perbuatan dosa' atau 'kekafiran' dari iblis dan syaitan, bagi penilaian Allah?;
Apakah penilaian manusia atas para makhluk gaib, berdasar nama-sebutan atau orangnya, atau berdasar tingkat kebenaran dari hal-yal yang dibawa atau disampaikannya?;
Apakah iblis dan syaitan memang diciptakan dan ditugaskan-Nya, untuk bisa menguji keimanan tiap manusia?;
Apakah ujian-Nya memang bisa berjalan tanpa adanya iblis dan syaitan (beserta 'kesesatan' atau 'kekafiran' mereka)?;

~     Dan masih banyak lagi lainnya.
Beberapa hal di atas, pada dasarnya terkait dengan segala "contoh-perumpamaan simbolik", yang dipakai dalam ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an, terutama untuk bisa meringkas dan menyederhanakan penjelasan atas hal-hal gaib dan batiniah, yang sebenarnya justru amat rumit dan mendalam. Serta baca pula poin f di bawah, tentang contoh-perumpamaan simbolik.
Cukup jelas, bahwa pemahaman secara tekstual-harfiah semata justru amat tidak memadai, karena menimbulkan banyak pertanyaan, keraguan dan pertentangan.
Namun melalui pemahaman hikmah dan hakekat kebenaran-Nya (Al-Hikmah), justru segala pertanyaan, keraguan dan pertentangan semacam di atas mestinya bisa dijawab, secara relatif memadai dan tuntas.

f.    Pisahkan hal-hal sebenarnya dan contoh-perumpamaan simbolik.
   
Harus dipisahkan antara hal-hal yang 'sebenarnya', terhadap hal-hal yang hanya berupa 'contoh-perumpamaan simbolik'.

Dalam Al-Qur'an cukup banyak ayat-ayat yang memakai istilah 'perumpamaan' itu, ataupun ayat-ayat lainnya yang mengandung perumpamaan. Seperti umumnya bagi penjelasan atas hal-hal gaib, yang justru hampir semuanya berupa 'contoh-perumpamaan simbolik', agar umat relatif lebih mudah merasakan analogi atau pendekatannya, walaupun arti-makna yang sebenarnya belum bisa dipahaminya.

Perumpamaan tentang hal-hal gaib, seperti: para makhluk gaib-Nya terkadang disebut bisa hadir dalam wujud manusia; Surga diibaratkan sebagai taman yang amat indah, dengan mata air dan tanaman kurmanya; Neraka sebagai jurang dan apinya; orang-orang yang dikutuki-Nya, diibaratkan sebagai kera dan babi; dsb.

Bahkan istilah-istilah yang bersifat simbolik tentang hal-hal gaib, justru diadopsikan dari kitab-kitab agama, ke dalam bahasa yang dipakai umat sehari-hari, seperti: 'Allah', 'Maha', 'Malaikat' sampai 'Iblis', 'Surga' dan 'Neraka', 'Hari Kiamat', 'Takdir', dsb. Padahal umat justru relatif jauh lebih sulit bisa menjelaskan istilah-istilah itu secara utuh dan lengkap, karena memang mustahil bisa dilihatnya secara nyata.

Baca pula topik "Makhluk Hidup Gaib", tentang keterbatasan bahasa tulisan dalam penyampaian wahyu-Nya.

Maka hal-hal 'gaib' mestinya tetap ditempatkan sebagai 'gaib' (mustahil bisa tampak wujud nyata-lahiriahnya), dan juga segala 'perumpamaan' mestinya tetap sebagai 'perumpamaan' (mustahil bisa dipakai sebagai fakta-kenyataan yang sebenarnya).
Segala sesuatu halnya mestinya tetap ditempatkan sebagaimana semestinya.
Serta segala perumpamaan mestinya hanya untuk bahan pengajaran yang relatif paling dasar, terutama bagi umat-umat yang awam (umat-umat kebanyakan).

Dan segala 'contoh-perumpamaan simbolik' itu sama sekali bukan hal-hal yang keliru, namun mestinya dipahami secara amat cermat dan hati-hati, serta tentunya mestinya bukan dipahami secara tekstual-harfiah semata.

g.   Hilangkan konteks ruang, waktu dan budaya.
   
Harus dihilangkan segala batas konteks ruang, waktu dan budaya.

Sebagian dari ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an memang memiliki konteks ruang, waktu dan budaya, yaitu: konteks di tanah Arab, konteks di jaman Nabi, dan amat terkait dengan konteks budaya bangsa Arab.

Karena walaupun nilai-nilai hikmah dan hakekat kebenaran-Nya (Al-Hikmah) yang terkandung dalam ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an, justru bersifat 'universal', seperti halnya ketika disampaikan oleh malaikat Jibril ke dalam dada-hati-pikiran Nabi.
Namun ketika Nabi menyampaikan, membacakan ataupun mewahyukannya kembali kepada umat-umatnya, justru Nabi pasti memakai bahasa yang paling mudah dipahami dan diikutinya, yang biasanya dikenal atau dipakainya dalam kehidupannya sehari-hari (tiap pengajaran dan tuntunan-Nya dalam Al-Qur'an pasti disampaikan sesuai dengan keadaan dan budaya umat di jaman Nabi).

Baca pula topik "Makhluk Hidup Gaib", tentang keterbatasan bahasa tulisan dalam penyampaian wahyu-Nya.

Sehingga pemahaman yang bersifat 'universal' atas ayat-ayat semacam itu (segala Al-Hikmahnya), relatif hanya semata bisa dicapai dengan menghilangkan tiap batas konteks ruang, waktu dan budayanya, agar bisa dipakai dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun (seluruh umat manusia di tiap negeri dan jamannya).

Dan pemahaman Al-Hikmah umumnya lebih terfokus pada 'maksud-tujuan', yang terkandung dalam ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an, bukan pada 'bentuk' dan 'alat-sarana' untuk mencapai 'maksud-tujuan'-nya ('maksud-tujuan' bersifat universal).
Namun tentunya ada pula berbagai 'bentuk' dan 'alat-sarana', yang relatif tetap bisa sesuai dipakai, bahkan sampai akhir jaman (misalnya pada tiap amal-ibadah wajib).

h. Berdasar ilmu-pengetahuan yang obyektif.
   
Harus berdasar kepada ilmu-pengetahuan hasil temuan manusia secara relatif 'amat obyektif' yang sedang berkembang, jika bisa memungkinkan ataupun sesuai untuk bisa diterapkan. Namun tidak perlu 'dipaksakan', atas hal-hal gaib (terutama gaib 'zat'), ataupun atas hal-hal yang mengandung mistis (metafisika), yang amat terkait dengan keyakinan atau keimanan umat.

Ilmu-pengetahuan hasil temuan manusia yang telah diperoleh secara relatif 'amat obyektif' (hanya berdasar segala fakta-kenyataan-kebenaran yang ditemukan di alam semesta ini, yang dipakai secara apa adanya, tanpa ditambah dan dikurangi), justru hanya hasil pengungkapan atas sebagian amat sangat sedikit dari ilmu-Nya.

Pengetahuan semacam ini mestinya bisa dipakai pula, agar bisa makin memperjelas berbagai ajaran agama-Nya, sekaligus bisa makin mempertebal atau memperkokoh keyakinan batiniah umat di tiap jamannya, yang terus-menerus berkembang pula kehidupannya. Keyakinan atau keimanan yang berdasar ilmu-pengetahuan, relatif jauh lebih tinggi dan kokoh-kuat (relatif sulit terbantahkan atau tergoyahkan).

Ilmu-pengetahuan manusia tentunya relatif amat terbatas, dalam menjelaskan hal-hal gaib misalnya, karena memang bukan hal-hal yang mudah diukur dan dibuktikan secara empirik, walaupun memang bisa dinalar dan dirasakan.
Maka pengetahuan tentang hal-hal gaib dan batiniah, relatif hanya bisa diperoleh melalui segala bentuk pengalaman batiniah-rohani-spiritual, secara langsung.
Pengetahuan yang relatif paling tinggi yang bisa dicapai oleh seluruh umat manusia di tiap jamannya, tentang hal-hal gaib dan batiniah, adalah pengetahuan yang telah dimiliki oleh para nabi-Nya (terutana nabi Muhammad saw).

Sebaliknya, segala hal yang bersifat lahiriah, telah amat luas dan telah mudah bisa dijelaskan, dengan memanfaatkan segala bidang ilmu-pengetahuan modern saat ini.

i.    Hindari penafsiran agama dengan ilmu filsafat.

Relatif harus dihindari penafsiran atas ajaran-ajaran agama-Nya, dengan memakai ilmu filsafat. Teori-teori ilmu filsafat pada umumnya bisa terarah jauh melewati fakta-kenyataan-kebenaran yang ada di alam semesta ini. Hal ini terutama karena ilmu filsafat cenderung terlalu memaksakan suatu kesimpulan yang bersifat umum, hanya berdasar berbagai fakta ataupun premis yang relatif amat sederhana.
Juga ilmu filsafat cenderung amat tergantung kepada bahasa manusia, yang justru memiliki berbagai kelemahan dan keterbatasan. Sehingga ilmu filsafat seolah-olah sering 'mempermainkan' bahasa (memanfaatkan kelemahan istilah dan definisinya).

Hal inipun relatif amat berbeda, daripada pemakaian ilmu-pengetahuan, seperti yang dimaksud pada poin h di atas, karena segala ilmu-pengetahuan yang memang diperoleh secara amat obyektif, hanya murni berdasar fakta-kenyataan-kebenaran, yang dipakai secara apa adanya (sama sekali tanpa ditambah dan dikurangi). Tiap fakta-kenyataan-kebenaran juga belum tentu cukup hanya diwakili melalui suatu istilah dan definisinya, namun harus melalui segala dalil-alasan dan penjelasannya.

Selain itu, ilmu filsafat juga memakai bahasa intuisi-nalar-logika manusia semata, ataupun bahasa sehari-harinya dalam kehidupan nyata-lahiriah manusia. Sehingga ilmu filsafat relatif amat terbatas, untuk bisa menjelaskan hal-hal gaib misalnya, yang justru relatif berada 'di luar' kehidupan nyata-lahiriah manusia.

Dalam hal-hal lahiriah memang ilmu filsafat relatif bisa bermanfaat, tetapi dalam hal-hal gaib dan batiniah (seperti dalam ajaran-ajaran agama), justru amat tidak relevan untuk dipakai. Penerapan ilmu filsafat dalam hal-hal batiniah, umumnya melahirkan teori-paham yang bersifat 'materialistik' (seperti: sosialisme; HAM – hak asasi manusia; demokrasi; kapitalisme; materialisme; feminisme barat; dsb).

Penerapan ilmu filsafat dalam agama, pada akhirnya justru akan bisa melahirkan 'analogi' atas zat-zat gaib (zat Allah dan zat ruh makhluk-Nya) ataupun hal-hal gaib lainnya, dengan berbagai hal dalam kehidupan nyata-lahiriah manusia (perwujudan Tuhan, dewa dan para makhluk gaib, melalui makhluk nyata, patung dan berhala).
Hal seperti ini sering dilakukan oleh para penganut agama Nasrani (Kristiani) dan agama-agama lainnya, yang berlaku 'musyrik' dan 'materialistik'.

Sedangkan dalam agama Islam, hal-hal gaib justru hanya dijelaskan melalui segala bentuk 'contoh-perumpamaan simbolik'. Bahkan tentang 'Zat' Allah khususnya, sama sekali tidak dipakai segala contoh-perumpamaan, namun hanya dipakai contoh-perumpamaan simbolik, tentang 'perbuatan', 'sifat' ataupun 'nama' Allah.
Juga sama sekali tidak ada perwujudan Allah dan para makhluk gaib, serta sekaligus dilarang penggambarannya, melalui sosok-wujud nyata-lahiriah.

Umat Islam mestinya tidak berfilsafat, saat berusaha memahami tiap Al-Hikmah, yang terkandung dalam ajaran-ajaran agama-Nya, namun mestinya bisa diungkap memakai berbagai fakta-kenyataan-kebenaran, yang justru bisa ditemukan di alam semesta ini, yang sering pula disebut "tanda-tanda kemuliaan dan kekuasaan-Nya" (segala sesuatu hal yang bersifat 'mutlak' dan 'kekal').

Hal yang relatif paling mudah, aman dan benar bagi umat Islam, adalah agar tiap pemahamannya diawali atau diilhami, dari segala keterangan pada ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an, di samping dari dasar ajaran agama Islam lainnya (Sunnah / Hadits Nabi dan hasil ijtihad dari para alim-ulama), yang lalu bisa dikembangkan ataupun diperjelas berdasar pemahaman atas "tanda-tanda kemuliaan dan kekuasaan-Nya".

j.    Kurangi mengacu atau bergantung kepada hasil pemikiran dari umat terdahulu.

Harus dikurangi ketergantungan kepada hasil penafsiran ataupun pemikiran dari umat-umat terdahulu, kecuali jika relatif telah terbukti jelas dan nyata kebenaran kandungan isinya (beserta segala dalil-alasan dan penjelasannya).
Umat-umat terdahulu yang dimaksud, khususnya para alim-ulama yang hidup beberapa abad setelah wafatnya Nabi (setelah abad ke-7), yang cukup banyak melahirkan segala penafsiran atas kitab suci Al-Qur'an dan Hadits Nabi.

Sehingga fokus utama yang mestinya ditekankan, bukan pada 'orangnya', namun justru pada 'kebenaran' dari hal-hal yang disampaikannya, walaupun orangnya telah dianggap amat terhormat dan terpandang ilmu agamanya sekalipun.
'Isi' pasti tetap jauh lebih penting dari 'kulit'.
Relatif hanya para nabi-Nya, yang seluruh pemahamannya 'benar' dan 'sempurna'. Sedangkan pemahaman pada umat manusia lainnya, relatif jauh dari sempurna.

Dalam sejarah justru telah tercatat pula, tentang amat banyaknya hadits-hadits 'palsu' dari sejumlah orang, yang telah mengatas-namakan nabi Muhammad saw. Hal inipun telah mengakibatkan terpecah-belahnya kalangan umat Islam, menjadi berbagai aliran-golongan-mazhab.
Tentunya amat mungkin, apabila ada pula pemalsuan yang justru mengatas-namakan para alim-ulama terdahulu, tanpa mereka sendiri mengetahuinya.

Di mana pemalsuan semacam itu relatif amat sulit bisa diperiksa (sulit memeriksa pribadi para perawinya). Tiap pribadi manusia saja relatif amat sulit bisa memeriksa dirinya sendiri, yang memang relatif amat tidak konsisten (secara lahiriah dan batiniah), apalagi jika harus memeriksa satu ataupun lebih orang-lainnya.
Satu-satunya solusi atas pemalsuan ini, adalah menguji kebenaran dari hal-hal yang disampaikan, bukan terfokus kepada pribadi para penyampainya.

Amat tidak pantas, jika kelangsungan ajaran-ajaran agama-Nya, yang mestinya bersifat 'universal', justru menjadi amat tergantung kepada 'sejarah umat manusia' (misalnya: sejarah dan kehidupan para perawi Hadits; sejarah dan pemikiran dari umat-umat terdahulu; dan bahkan juga sejarah dan kehidupan para nabi-Nya).
Seperti halnya kelangsungan agama Nasrani, yang justru amat tergantung kepada sejarah, kehidupan, penyaliban dan kebangkitan Yesus (nabi Isa as).

Padahal ajaran-ajaran "agama-Nya yang lurus" pada hakekatnya mestinya relatif tetap 'sama', dari nabi ke nabi, dan dari jaman ke jaman. Bahkan Nabi justru ikut membenarkan kitab dan ajaran dari para nabi-Nya terdahulu, walaupun syariatnya masing-masing memang bisa berbeda-beda.

Namun umat Islam mestinya bisa bersyukur, karena Allah dengan segala cara-Nya justru telah melindungi kitab suci Al-Qur'an, dari campur tangan manusia ataupun pemalsuan semacam itu (tetap terjaga keotentikan atau keaslian teks-teksnya).
Selain itu, ada pula "ayat-ayat-Nya yang tak-tertulis" di alam semesta ini, yang juga disebut "Al-Qur'an yang berbentuk gaib, yang tercatat pada kitab mulia (Lauh Mahfuzh) di sisi 'Arsy-Nya" ataupun "tanda-tanda kemuliaan dan kekuasaan-Nya", sebagai dasar acuan pembanding yang paling utama bagi segala pemahaman umat manusia, atas ajaran-ajaran "agama-Nya yang lurus" (termasuk agama Islam).
Dan "ayat-ayat-Nya yang tak-tertulis" ini tentunya alat-sarana yang paling utama dari Allah, untuk 'menjaga' kitab-kitab-Nya, terutama melalui umat-umat manusia yang telah bisa memahaminya (seperti halnya para nabi-Nya di jaman dahulu).

Dengan keotentikannya, tentunya kitab suci Al-Qur'an ("ayat-ayat-Nya yang tertulis"), adalah dasar acuan yang paling mudah, aman dan sempurna, untuk bisa membuktikan kebenaran dari Hadits Nabi, hasil Ijtihad dan pemikiran dari para alim-ulama (Ijma', Qiyas, Istihsan, fatwa, dsb) dan hal-hal lainnya. Di samping tentunya, kitab suci Al-Qur'an adalah dasar tertinggi ajaran agama Islam.
Di lain pihak, "ayat-ayat-Nya yang tak-tertulis" justru relatif sulit bisa dipahami dan dipakai, secara langsung, untuk bisa membuktikan kebenaran dari sesuatu hal.

Tujuan dari uraian di sini, justru bukan agar umat Islam mengabaikan segala hasil pemikiran dari para alim-ulama dan para cendikiawan Muslim terdahulu, namun agar segala sesuatu halnya tetap ditempatkan sebagaimana semestinya, serta sekaligus agar tidak berlebihan atau tidak melampaui batas.

Padahal sama sekali tidak ada dasar alasan pembenaran, bahwa para alim-ulama terdahulu pasti lebih sempurna, lebih berkemampuan ataupun lebih pintar daripada para alim-ulama saat ini.
Padahal faktanya pula, bahwa hasil pemikiran dari umat-umat terdahulu itu sendiri justru amat berragam, dan bahkan tidak ada yang bisa dianggap relatif paling benar.
Kelebihan umat-umat terdahulu pada dasarnya hanya semata karena mereka telah mendapat bimbingan langsung dari Nabi sendiri. Namun "apakah merekapun pasti benar-benar telah bisa memahami ajaran-ajaran dari Nabi, secara sempurna?".

Maka tindakan yang terbaik bagi umat Islam di tiap jamannya (khususnya para alim-ulamanya), adalah agar segala bentuk hasil pemikiran dari umat-umat terdahulu itu, dijadikan sebagai bahan bacaan dan referensi, saat sedang berusaha melahirkan hasil penafsiran dan pemikiran yang lebih baik atau sempurna.
Walaupun hanya berusaha memperkuat dan melengkapi segala hasil pemikiran dari umat-umat terdahulu itu, agar segala dalil-alasannya bisa makin kokoh-kuat (makin sulit terbantahkan), serta segala penjelasannya bisa makin lengkap.

Termasuk agar para alim-ulama tidak hanya sekedar bisa berkata seperti "menurut ulama A …, ulama B …, …… dan ulama C …, lalu kita berpendapat …", namun juga bisa berkata seperti "pendapat ulama A memiliki kelebihan …, karena …, tetapi ada pula kelemahan …, karena …, pendapat ulama B memiliki …, …… dan pendapat ulama C …, sedangkan menurut pendapat kita sendiri adalah, … dengan dalil-alasan … dan penjelasan …".

Bahkan Nabi telah mewariskan 'tugas' dan 'ajaran'-nya kepada 'seluruh' para alim-ulama (di tiap negeri dan jamannya), bukan hanya kepada para alim-ulama terdahulu saja, lalu para alim-ulama setelahnya hanya cukup mengikuti mereka.
Pewarisan ini justru mestinya bukan hanya sekedar 'mengikuti' atau 'meneruskan', namun juga 'menyempurnakan', sesuai dengan segala perkembangan kehidupan dan pengetahuan umat manusia. Seperti halnya ajaran para nabi-Nya, yang relatif makin sempurna, dari nabi ke nabi, dan dari jaman ke jaman.

Sekali lagi, tiap umat Islam mestinya benar-benar bisa memahami tiap dalil-alasan dan penjelasannya, 'di balik' segala pemikiran dari umat-umat terdahulu. Terutama lagi tentunya, 'di balik' teks ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an dan Hadits Nabi. Agar umat tidak hanya sekedar bisa mengacu atau mengutip, tanpa bisa memahaminya.

k.    Hilangkan segala bentuk dogma.

Amat perlu dihindari segala dogma yang bersifat 'taklid buta', dari segala hasil pengajaran para alim-ulama terdahulu ataupun saat ini, tanpa umat bisa memahami segala dalil-alasan dan penjelasannya. Segala dogma secara perlahan-lahan mestinya bisa makin diperbaiki, ataupun bahkan dihilangkan.

Segala dogma pada dasarnya justru hanya sesuai bagi umat-umat yang relatif awam ilmu-ilmu agamanya, serta bagi hal-hal yang relatif amat sulit bisa dijangkau atau dipahaminya dalam ajaran-ajaran agama-Nya (terutama hal-hal gaib dan batiniah).

Namun sejalan dengan makin berkembang luas dan mendalamnya pengetahuan umat, maka mestinya perlu bagi umat itu sendiri, untuk bisa makin memperbaiki ataupun bahkan menghilangkan satu-persatu, atas berbagai dogma yang relatif agak keliru, yang pada awalnya dibuat hanya semata sebagai bentuk pengajaran yang paling praktis dan mudah, bagi umat-umat yang awam.

Sesuatu dogma pada dasarnya memang relatif amat sulit bisa dihilangkan, terutama karena umumnya telah tertanam amat kuat, di alam bawah sadar selama puluhan tahun sejak masa kecil, oleh para alim-ulama dan orang tua, yang memang amat diperlukan di saat-saat awal umat telah mulai menjalani kehidupan beragamanya.

Secara perlahan-lahan, tiap dogma yang keliru ataupun yang memang benar, mestinya mulai dipelajari kembali secara amat cermat, untuk mencari berbagai dalil-alasan pendukungnya, dari kitab suci Al-Qur'an dan Hadits (Sunnah Nabi), agar selanjutnya tidak lagi menjadi dogma semata, namun telah menjadi suatu pemahaman yang utuh dan meyakinkan.

Dalam ajaran agama-agama yang tidak sesuai dengan kebenaran-Nya, justru penuh mengandung berbagai dogma, karena kebenaran sebagian dari ajaran-ajarannya memang sama sekali tidak bisa dibuktikan, dan juga bersifat subyektif (relatif hanya menurut para penganutnya saja). Seperti adanya segala rahasia atau misteri dalam ajaran agama mereka, yang selamanya tetap menjadi misteri.

Sebaliknya, ajaran-ajaran agama Islam justru berdasar berbagai kebenaran-Nya yang bersifat 'mutlak' (pasti terjadi) dan 'kekal' (pasti konsisten), yang ada di alam semesta ini. Walaupun memang hanya umat manusia yang berilmu relatif amat tinggi saja, yang telah berhasil membuktikan dengan relatif amat jelas dan yakin, atas ajaran-ajarannya (para sahabat, para imam, para wali, dsb).
Namun bukan berarti, bahwa umat-umat manusia lainnya justru sama sekali tidak bisa memahaminya pula, apabila pengetahuannya memang telah bertambah secara memadai dan mendalam.

Jika ada suatu pemahaman yang masih berdasar dalil-alasan, yang bersumber dari dogma-dogma, sebaiknya tidak dipaksakan untuk dibahas lebih lanjut, sebelum bisa dimiliki pengetahuan yang cukup memadai.

l.    Pisahkan pemahaman atas kisah-kisah para nabi-Nya terdahulu.
   
Khusus atas ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an, yang memuat kisah-kisah tentang para nabi-Nya terdahulu (sebelum kedatangan nabi Muhammad saw), dalam hal-hal tertentu agar pemahamannya lebih baik dipisahkan dari ayat-ayat lainnya (tentang ajaran-ajaran langsung dari Nabi). Minimalnya, agar bisa dipahami secara relatif jauh lebih cermat dan hati-hati.

Ayat-ayat semacam ini relatif banyak mengandung hal-hal yang bersifat mistis-tahayul ataupun amat berlebihan. Hal ini sesuai dengan umatnya para nabi-Nya terdahulu, yang memang relatif jauh lebih 'primitif' (umat manusia sejak dari jaman nabi Adam as, sampai nabi Isa as), daripada umatnya nabi Muhammad saw, yang bahkan terpisah masa waktunya selama berabad-abad.

Bahkan peradaban yang dianggap paling maju di jaman dahulu (Romawi kuno, Yunani kuno, Mesir kuno, Persia kuno, Cina, India, dsb), memang amat banyak mengandung mistis-tahayul dalam kebudayaannya, di samping berbagai kemajuan lahiriahnya. Masyarakatnya ada yang menganut paham animisme dan dinamisme, menyembah dewa-dewa, patung, berhala, benda keramat, dsb. Dan hal ini terjadi pula pada bangsa-bangsa Arab, di jaman sebelum kedatangan agama Islam.

Di lain pihak, di tanah Arab yang budaya lahiriahnya relatif kurang maju, justru telah melahirkan hampir semua nabi-Nya. Hal ini bisa dipahami karena makin maju budaya sesuatu kaum, makin kecil pula kiprah tiap individunya, seperti halnya para nabi-Nya, yang justru akan membawa sesuatu sistem nilai baru ke tengah-tengah kaumnya (bahkan bisa merombak hampir seluruh budayanya).
Tiap individunya justru cenderung melebur ke dalam pengaruh masyarakat dan budaya kaumnya, yang telah berkembang lama dan maju, apalagi jika berkaitan dengan sistem pemerintahannya, yang telah amat stabil dan kuat.

Kesan 'berlebihan' pada ayat-ayat yang menceritakan kisah-kisah tentang para nabi-Nya terdahulu, juga mudah bisa dipahami, karena kisah-kisah itupun telah berkembang dari mulut ke mulut, dalam waktu berabad-abad, sebelum diterima pula oleh nabi Muhammad saw. Maka amat kuat kemungkinan terjadinya segala bentuk distorsi atau penyimpangan informasi, yang melahirkan mistis-tahayul.

"Kami tiada mengutus rasul-rasul, sebelum kamu (hai Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki, yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah (kisah-kisah mereka) olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui." – (QS.21:7) dan juga (QS.16:43).

Walaupun saat nabi Muhammad saw menyampaikan kembali kisah-kisah itu ke dalam Al-Qur'an, Nabipun telah berusaha maksimal untuk 'meluruskannya'. Namun sebagai manusia biasa, tentunya Nabi tidak mengetahui persis tiap latar-belakang dan kebenaran di balik kisah-kisah itu.
Apalagi kejadiannya telah terjadi berabad-abad sebelumnya, dan kisah-kisah itu telah berkembang luas di kalangan umatnya, seperti halnya tentang sebagian dari mu'jizat para nabi-Nya ataupun kisah yang bersifat mistis-tahayul lainnya.

Hal itu serupa seperti mahasiswa dan ilmuwan sekarang ini yang belum mengetahui persis, bagaimana latar-belakang dan kebenaran dari rumus-rumus yang biasa dipakainya, saat dirumuskan oleh penemunya dulu. Biasanya rumus-rumus itupun relatif amat dipercaya dan langsung dipakainya, karena telah dipakai selama puluhan tahun oleh para ilmuwan sebelumnya.

Maka secara alamiah, Nabi juga amat kesulitan mengatasi kisah-kisah tentang para nabi terdahulu, yang mengandung mistis-tahayul, padahal kisah-kisah itupun telah menjadi milik masyarakat luas (relatif amat sulit bisa diubah). Beberapa dari ayat-ayat semacam itu, misalnya:

"Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): 'Sesungguhnya aku (Isa) telah datang kepadamu, dengan membawa suatu tanda (mu'jizat) dari Rabb-mu, yaitu aku dapat membuat untuk kamu tanah berbentuk burung. Kemudian aku meniupnya. Maka ia menjadi seekor burung dengan seijin-Nya. Dan … . Dan aku dapat menghidupkan orang mati, dengan seijin-Nya. Dan …'." – (QS.3:49).

"Lalu Kami berfirman: 'Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu (hai Musa)!'. Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati. Dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kekuasaan-Nya, agar kamu mengerti." – (QS.2:73).

"(pada kisah Ibrahim) … . Maka Allah mematikan orang itu selama seratus tahun, dan kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: 'Berapakah lamanya kamu tinggal di sini?'. Ia menjawab: 'Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari'. Allah berfirman: 'Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya. Lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berubah. Dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang). …'." – (QS.2:259).

Pentingnya pemisahan di atas, juga karena secara alamiah dan sesuai dengan perkembangan jaman, tingkat pengetahuan para nabi-Nya tentang kebenaran-Nya juga relatif berbeda-beda (makin lama, relatif makin sempurna pula tingkat kelengkapan, kedalaman, konsistensi dan keutuhan pengetahuan mereka).
Maka amat mudah dimengerti, jika ajaran-ajaran dari para nabi-Nya terdahulu, yang muncul berabad-abad sebelum kedatangan nabi Muhammad saw, bisa kurang sempurna pula dalam penyampaiannya, walaupun tujuan dari para nabi-Nya pada dasarnya sama, untuk mengajarkan tentang "tauhid" dan "agama-Nya yang lurus".

m.    Pahami perbedaan antara Sunnah Nabi dan Hadits Nabi.

Harus dipahami tentang adanya sedikit perbedaan antara Sunnah Nabi dan Hadits Nabi, walaupun makna atau pengertiannya secara umum memang sama, namun justru berbeda pada perwujudannya.

Makna atau pengertian dari Sunnah Nabi dan Hadits Nabi pada dasarnya sama, yaitu: segala amal-perbuatan nabi Muhammad saw (lisan, tulisan, sikap dan perbuatannya, di luar kandungan isi kitab suci Al-Qur'an), yang telah dijadikan sebagai contoh pengamalan langsung atas ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an.
Bahkan Nabi juga disebut sebagai "contoh hidup Al-Qur'an".

Namun ada perbedaan dalam perwujudan, antara Sunnah Nabi dan Hadits Nabi. Karena Hadits Nabi merupakan catatan atau keterangan 'tertulis' tentang Sunnah Nabi (segala amal-perbuatan Nabi), dari orang-orang yang amat dekat dengan Nabi (istri, keluarga, para sahabat Nabi, dsb), ataupun yang amat jauh (hanya pernah bertemu, atau bahkan hanya pernah mendengar tentang Nabi).

Perlu diketahui, bahwa tidak ada satupun Hadits Nabi, yang berasal langsung dari Nabi (tidak ada satupun Sunnah Nabi yang dicatat oleh ataupun atas perintah Nabi).
Salah-satu faktor penting penyebab terjadinya hal ini, adalah adanya larangan dari Nabi sendiri bagi pencatatan atas Sunnah-sunnah Nabi, yang dikuatirkan bisa amat mengganggu teknis, konsentrasi, energi dan waktu bagi pencatatan Al-Qur'an, yang memang belum selesai dicatat (baru selesai diturunkan-Nya pada saat menjelang wafatnya Nabi). Juga dikuatirkan, kedua catatan bisa saling bercampur-baur.
Padahal Al-Qur'an adalah dasar paling pokok dari keseluruhan ajarannya.

Hal ini dianggap perlu diungkap, karena perbedaan antara Sunnah Nabi dan Hadits Nabi, sedikit-banyak juga memiliki pengaruh bagi pemahaman umat Islam atas ajaran-ajaran agamanya. Pada kasus ekstrimnya, bahkan ada sebagian dari umat, yang relatif amat mudah mengkafirkan umat lainnya, dengan tuduhan telah 'ingkar' kepada Sunnah Nabi. Padahal umat-umat yang telah dituduh itu, misalnya hanya tidak mau mengakui dan mengikuti hadits-hadits tertentu, yang masih diragukannya, sedangkan mereka justru tetap membenarkan seluruh Sunnah Nabi.
Begitu pula timbulnya berbagai perselisihan di kalangan umat, dari berbagai aliran-mazhab-golongannya, hanya akibat perbedaan penafsiran atas hadits-hadits Nabi.

Sejalan dengan adanya perbedaan perwujudan Sunnah Nabi dan Hadits Nabi, maka langkah paling aman, adalah 'kembali' kepada pemahaman atas seluruh ayat kitab suci Al-Qur'an, sebagai dasar tertinggi ajaran agama Islam, secara relatif amat lengkap, mendalam, konsisten, utuh dan tidak saling bertentangan. Lalu disertai pemahaman secara relatif amat utuh dan lengkap atas seluruh Hadits Nabi, dengan berdasar segala pemahaman atas kitab suci Al-Qur'an, yang telah diperolah.
Dalam pelaksanaan praktisnya, tentunya aspek kelengkapan itu bisa dibatasi hanya pada lingkup-cakupan tertentu, yang sedang ditinjau atau dibahas.

Apabila 'bertentangan' dengan kebenaran-Nya dalam kitab suci Al-Qur'an, maka haditsnya bisa disebut "da'if" (palsu), sebaliknya disebut "shahih" (sah / asli).
Dan keaslian hadits mestinya bukan hanya semata dinilai dari pribadi dan integritas para perawinya, yang penilaiannya justru bersifat amat semu, relatif dan subyektif.

n.    Harus konsisten, utuh dan tidak saling bertentangan.
   
Hal yang amat penting, agar seluruh pemahaman yang telah dimiliki, juga mestinya bisa tersusun relatf amat konsisten, utuh dan tidak saling bertentangan secara keseluruhannya, minimalnya atas sekelompok pemahaman yang relatif paling jelas dan kokoh-kuat telah diketahui dan diyakini.
Termasuk tentunya, agar tiap pemahaman atas dasar ajaran agama Islam yang lebih rendah, mestinya tidak saling bertentangan dengan pemahaman yang terkait, atas dasar ajaran yang lebih tinggi (secara terurut makin rendah, yaitu: kitab suci Al-Qur'an, Sunnah / Hadits Nabi, dan hasil ijtihad dari para alim-ulama), terutama pada tingkat atau tataran pemahaman hikmah dan hakekatnya (Al-Hikmahnya).

Pemahaman yang 'utuh' relatif bisa diperoleh, dengan mengumpulkan 'semua hal' yang terkait, tentang sesuatu topik tertentu dalam kitab suci Al-Qur'an dan Hadits Nabi. Lalu ditarik suatu "benang merah" yang bisa menghubungkan semua halnya, tentang topik tersebut (diambil suatu 'kesimpulan akhir' yang dianggap relatif paling tepat, baik dan benar, yang sekaligus bisa mewakili dalam semua halnya).
Dari 'kesimpulan akhir' secara tekstual-harfiah tersebut, lalu bisa diambil suatu pemahaman hikmah dan hakekatnya 'di balik' teksnya (Al-Hikmahnya), sekaligus disusun segala dalil-alasan dan penjelasannya.

Bersamaan itu pula, proses pengambilan 'kesimpulan akhir' (beserta pemahaman Al-Hikmahnya), tetap amat perlu sesuai dengan poin-poin a s/d m di atas.

Namun pemahaman Al-Hikmah itupun tidak perlu dipaksakan, jika segala dalil-alasan pendukungnya masih kurang dan lemah, ataupun jika tidak didukung pula oleh berbagai pemahaman terkait lainnya, yang relatif telah teruji dan kokoh-kuat (relatif sulit terbantahkan), yang telah diperoleh sebelumnya.
Kalau perlu pembahasan atas topik semacam ini ditunda terlebih dahulu, dan pindah ke topik-topik lainnya, yang dalil-alasannya jauh lebih lengkap dan kokoh-kuat.

Pemahaman yang 'konsisten' relatif bisa diperoleh, jika pemahamannya sendiri (beserta dalil-alasannya) justru tidak berubah-ubah (tidak bergoyang), pada saat dikaitkan dengan segala pemahaman terkait lainnya (beserta dalil-alasannya).

Sedangkan pemahaman yang 'tidak saling bertentangan' relatif bisa diperoleh, jika pemahamannya sendiri (beserta dalil-alasannya) justru tidak saling bertentangan, terhadap segala pemahaman terkait lainnya (beserta dalil-alasannya).

Baca pula topik "Pemahaman atas Agama dan Kitab-Nya di Jaman Modern", tentang pemahaman yang konsisten, utuh dan tidak saling bertentangan. Serta baca pula poin q di bawah, tentang penyusunan "bangunan pemahaman".

o.    Berdiskusi dengan orang yang berilmu agama tinggi.
   
Sering berdiskusi atau bertukar-pikiran dengan pihak lain, tentang tiap pemahaman yang telah diperoleh, terutama dengan orang-orang yang berilmu agama relatif lebih tinggi (para alim-ulama, guru, umat-umat seiman, keluarga, teman, dsb).

Seluruh ajaran agama-Nya (khususnya pada tataran pemahaman Al-Hikmahnya), pada dasarnya mengandung nilai-nilai yang bersifat 'universal', yang mestinya juga bisa diterima oleh seluruh umat manusia lainnya. Walaupun 'penerimaan' itu bukan sesuatu hal yang mutlak diperlukan (harus ada).
Karena keyakinan atau keimanan seseorang hanya semata milik pribadi, dan tidak selamanya harus sesuai dengan hal-hal yang diyakini oleh orang-orang di sekitar, ataupun bahkan oleh orang kebanyakan (mayoritas). Termasuk karena tingkat pengetahuannya masing-masing memang relatif berbeda-beda.

Namun tujuan utamanya adalah, setelah melalui proses bertukar-pikiran, umumnya bisa diperoleh sejumlah argumen dari pihak-pihak lainnya, yang mungkin bisa makin memperkuat pemahaman yang telah diperoleh, ataupun bahkan sebaliknya, justru bisa makin menunjukkan berbagai kelemahan dalil-alasannya.
Amat penting pula kemampuan dalam menyampaikannya, beserta kekuatan segala dalil-alasan yang melandasinya, karena hal inipun sekaligus menunjukkan tingkat keyakinan atas kebenarannya.

Bagi semua argumen yang memperkuatnya, tentunya tidak ada masalah, dan hanya perlu dicatat tiap perbedaannya (untuk bisa menambah segala dalil-alasan dan penjelasannya). Begitu pula halnya bagi semua argumen yang memperlemahnya, namun justru dianggap telah relatif memuaskan bisa dibantah atau dijawab.

Sedangkan bagi argumen-argumen lainnya, mestinya bisa dijadikan bahan-bahan pertimbangan baru, yang justru makin memperkaya penentuan tiap pemahaman Al-Hikmah yang sebenarnya sedang dicari. Lalu poin-poin a s/d n di atas bisa dipertimbangkan atau diulangi kembali.

p.    Banyak mempelajari pemahaman yang berbeda-beda.
   
Selain banyak mempelajari tiap pemahaman yang serupa, untuk bisa memperkuat segala dalil-alasan yang telah ada, juga amat perlu untuk bisa memahami dengan cermat dan teliti, atas tiap pemahaman yang berbeda atau bahkan bertentangan, agar bisa ditemukan tiap titik kelemahan dan garis pemisahya, sekaligus agar bisa dicari solusi-jawaban terbaik dan garis penghubungnya ("benang merahnya").
Poin p ini pada dasarnya relatif serupa dengan poin o di atas (hanya berbeda pada keaktifan sumber pembandingnya, statis dan dinamis).

Tiap pertentangan dan perselisihan antar kalangan umat manusia, umumnya terjadi akibat pengetahuan yang relatif kurang cermat, utuh dan mendalam, tentang sesuatu halnya, bahkan bukan karena kesengajaan untuk berada dalam keadaan kesesatan, ataupun untuk sekedar berseberangan pendapat, terutama jika terjadi antar kalangan umat Islam sendiri.
Walaupun tentunya ada pula sebagian pertentangan dan perselisihan, yang justru timbul karena pemenuhan nafsu-keinginan, kepentingan pribadi dan kelompok, keadaan politik, pengaruh penjajahan oleh bangsa lain, dsb.

Tiap umat manusia pasti memiliki keterbatasannya masing-masing dalam mencari pengetahuan; karena "di atas langit pasti ada langit lagi", dan segala kebenaran 'mutlak' hanya semata hak-milik Allah. Maka mestinya bisa dihindari pemaksaan pengetahuan atau pemahaman, dari seorang umat kepada umat lainnya (justru suatu bentuk kezaliman atau tindakan yang berlebihan secara batiniah), serta mestinya dihindari sikap ingin menunjukkan diri paling berilmu dan paling benar.

Jauh lebih penting bagi umat Islam, untuk saling mengingatkan atau memberitahu tentang kebenaran-Nya, secara arif-bijaksana. Umat yang sedang mengingatkan mestinya tidak perlu merasa lebih tahu (sombong), dan sebaliknya umat yang diingatkan mestinya juga tidak perlu merasa lebih tidak tahu (rendah diri);

Akhirnya, pengetahuan atau pemahaman yang terbentuk tidak hanya semata sesuai dengan kepentingan pribadi-kelompok saja, namun diharapkan juga bisa menjawab dengan tuntas, atas seluruh keraguan dan pertanyaan dari semua kalangan umat Islam, tentang sesuatu halnya. Bahkan idealnya, diharapkan juga bisa menjawab pertanyaan dari seluruh kalangan dan golongan umat manusia.
q
   
Memiliki bangunan pemahaman atas ajaran agama-Nya.
»    

Untuk bisa mendukung tercapainya tujuan dari poin n di atas (pencapaian seluruh pemahaman yang konsisten, utuh dan tidak saling bertentangan), maka akan jauh lebih sempurna jika tiap umat Islam bisa secara sistematis menyusun atau memiliki suatu 'bangunan pemahaman', atas ajaran-ajaran agamanya.
Sehingga umat tidak hanya sekedar bisa menghapal 'teks-teks' ajarannya, namun juga bisa memiliki pemahaman yang saling terkait secara utuh (tidak terpisah-pisah, sepotong-sepotong atau parsial), antar topik-topik yang telah diketahuinya.

Bangunan pemahaman tersebut agar mulai disusun dari topik-topik yang relatif paling mendasar dan sederhana terlebih dahulu, dari berbagai ajaran yang telah sering dibaca ataupun dihapal. Juga sekaligus dari topik-topik yang relatif paling lengkap keterangan dan penjelasannya, agar tiap pemahamannya juga bisa memiliki segala dalil-alasan yang relatif lebih banyak dan kokoh-kuat.

Penyusunan awal semacam itu perlu dilakukan, agar pemahaman atas topik-topik yang mendasar, bisa membentuk suatu pondasi yang relatif paling mudah dipahami, dan paling kokoh-kuat (sulit tergoyahkan). Bangunan pemahaman itupun makin lama juga bisa disusun dari topik-topik yang relatif makin kompleks dan rumit, sesuai dengan batas kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki oleh tiap umat.
Selanjutnya, bangunan pemahaman yang telah terbentuk, tentunya relatif lebih mudah dan lancar dipakai, untuk bisa memperoleh tiap pemahaman berikutnya.

Sebelum adanya penambahan sesuatu pemahaman baru, ke dalam bangunan pemahaman tersebut, tentunya relatif perlu terlebih dahulu mengikuti berbagai pertimbangan pada poin a s/d p di atas.

Bangunan pemahaman Al-Hikmah pada dasarnya juga telah dimiliki oleh para nabi-Nya, yang bahkan telah tersusun secara relatif 'sempurna' (relatif amat lengkap, mendalam, konsisten, utuh dan tidak saling bertentangan secara keseluruhannya), terutama tentang segala hal yang paling penting, mendasar dan hakiki bagi kehidupan umat manusia (hal-hal gaib dan batiniah).
Bangunan pemahaman yang sempurna seperti ini disebut "pemahaman kenabian", yang menjadikan mereka bisa disebut 'nabi-Nya', serta tiap pemahaman Al-Hikmah di dalamnya juga bisa disebut 'wahyu-Nya'.
Bangunan pemahaman pada mereka bahkan telah terbentuk, sebelum mereka memproklamirkan dirinya sebagai utusan-Nya, yang justru telah membentuk keyakinan batiniah mereka yang amat tinggi, tentang kebenaran-Nya.

Hakekat dari wahyu-Nya, adalah kesempurnaan bangunan pemahaman pada para nabi-Nya tentang kebenaran-Nya, terutama untuk menjawab atau mengatasi segala keadaan, kebutuhan, tantangan dan persoalan kehidupan beragama umat manusia.
Jika sebaliknya (belum tersusun secara sempurna), maka tiap pemahamannya tidak pantas disebut 'wahyu-Nya', tetapi hanya pantas disebut 'ilmu' atau 'Al-Hikmah', serupa halnya pada umat manusia biasa lainnya.

Perolehan pemahaman bagi umat manusia pada saat ini tentang kebenaran-Nya, tentunya telah relatif amat dipermudah melalui penyampaian wahyu-Nya oleh para nabi-Nya. Sehingga umat tinggal mengungkap kembali segala Al-Hikmah (nilai-nilai universal), 'di balik' teks ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an, sebagai kitab pengajaran dan tuntunan-Nya yang paling akhir, lurus, lengkap dan sempurna.
Sedangkan para nabi-Nya justru bisa memperoleh Al-Hikmah, relatif hanya dari hasil mempelajari langsung "tanda-tanda kemuliaan dan kekuasaan-Nya" di alam semesta ini, sepanjang hidupnya (sambil dituntun pula oleh para malaikat Jibril).

Pondasi yang relatif paling mendasar, dari bangunan pemahaman yang dimiliki oleh seluruh para nabi-Nya, pada dasarnya juga sama, terutama berupa tauhid "Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan Yang Maha Esa".
Tentunya pemahaman yang mendasar ini juga diawali melalui segala pemahaman terkait lainnya, untuk bisa mencapainya.

Seluruh pembahasan pada buku "Menggapai Kembali Pemikiran Rasulullah SAW", pada dasarnya juga sesuatu usaha, untuk bisa membentuk bangunan pemahaman atas ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an. Terutama mulai disusun dari ayat-ayat yang terkait dengan Fitrah Allah, dalam penciptaan manusia (dan alam semesta ini), serta dalam turunnya "agama-Nya yang lurus" (terutama pada QS.30:30).
Ternyata bangunan pemahaman pada buku "Menggapai Kembali Pemikiran Rasulullah SAW", telah berkembang relatif amat luas (tidak hanya tentang proses penciptaan), dan juga telah meliputi sekitar 2900 ayat-ayat kitab suci Al-Qur'an (untuk mendukung segala dalil-alasan dan penjelasannya).

Suatu bangunan pemahaman atas ajaran-ajaran agama-Nya, juga amat perlu dimiliki oleh tiap umat Islam, walaupun tentunya relatif amat sulit bisa mencapai kesempurnaan, seperti halnya pada para nabi-Nya, dengan tingkat keimanannya yang amat tinggi. Karena pemahaman yang kokoh-kuat tentang kebenaran-Nya, adalah salah-satu pondasi yang utama daripada keimanan (ilmu dan amal).
Keimanan bisa makin kuat, jika disertai pula dengan pengamalan yang relatif amat konsisten, melalui lisan, tulisan, sikap dan perbuatan sehari-harinya (terutama berupa segala akhlak, budi-pekerti dan kebiasaan positif-terpuji), berdasar atas segala pemahaman yang telah dimiliki. Sedangkan pengamalan tanpa adanya pemahaman yang memadai, justru relatif amat pincang atau mudah tergoyahkan.

Juga tanpa dibentuknya bangunan pemahaman semacam itu, segala pemahaman atas ajaran-ajaran agama-Nya umumnya menjadi terpisah-pisah, sepotong-sepotong atau parsial, antar topik-topiknya.
Syukur-syukur jika seluruh potongan pemahaman itu 'benar'. Namun jika ada salah-satu saja dari potongan yang relatif tidak sesuai, ataupun bahkan justru bertentangan dengan potongan lainnya, maka amat mungkin bisa terjadi, semua potongan terkait lainnya harus diperbaiki kembali.

Celakanya, perbaikan inipun bisa berakibat kegoyahan iman yang relatif luar biasa, terutama jika sebelumnya umat terlalu fanatik atau yakin, atas tiap potongan pemahaman yang sedang diperbaiki. Segala hal yang relatif belum dipahami dan diyakini betul hikmah dan hakekatnya, mestinya hanya dipertahankan sewajarnya saja (tidak dilakukan secara 'mati-matian', ataupun tidak 'taklid buta').

Seperti diketahui, agama Islam adalah milik seluruh umat manusia (dari umat yang relatif amat tinggi ilmu agamanya, sampai yang relatif amat awam). Maka dengan tingkat pengetahuan atau pemahamannya masing-masing yang berbeda-beda atas ajaran-ajarannya, tiap umat Islam khususnya justru tetap bisa menjalani agamanya dengan relatif 'benar', walaupun dengan tingkat keimanan yang berbeda-beda pula.

Masalah justru terjadi, pada saat berbagai kelompok umat yang pemahamannya berbeda-beda, saling mengaku-aku atau mengklaim, bahwa tiap pemahaman yang dimilikinya adalah pemahaman yang paling benar, sebaliknya pemahaman terkait pada kelompok lainnya adalah keliru, bid'ah ataupun sesat. Padahal hanya semata hak-milik Allah, Yang Maha Mengetahui pemahaman yang paling benar, ataupun siapa yang paling beriman, sama sekali bukan hak manusia.

Pemahaman yang paling benar tentang kebenaran-Nya, sekaligus paling sempurna secara keseluruhannya, di antara seluruh umat manusia di tiap jamannya, adalah pemahaman pada para nabi-Nya, terutama pada nabi Muhammad saw sebagai nabi-Nya yang terakhir. Namun "apakah pemahaman pada tiap umat manusia saat ini, tentang kebenaran-Nya, memang telah benar-benar persis sama dengan pemahaman terkait pada Nabi, yang tersimpan dalam dada-hati-pikirannya?".

Sebelum suatu kelompok umat bisa memiliki seluruh pemahaman Al-Hikmah, yang telah tersusun secara relatif amat lengkap, mendalam, konsisten, utuh dan tidak saling bertentangan secara keseluruhannya, terutama tentang segala hal yang paling penting, mendasar dan hakiki bagi kehidupan umat manusia (hal-hal gaib dan batiniah), maka pemahamannya pada dasarnya juga relatif belum 'benar', secara keseluruhannya (relatif hanya 'benar' sebagiannya).

Baca pula topik "Pemahaman atas Agama dan Kitab-Nya di Jaman Modern", tentang pemahaman yang konsisten, utuh dan tidak saling bertentangan, serta cara pembentukan 'bangunan pemahaman'.

r.    Persiapkan sikap-sikap mental tertentu sebelumnya.
   
Di luar hal-hal yang terkait langsung dengan pencapaian pemahaman Al-Hikmah (pada poin-poin di atas), mestinya perlu pula bagi tiap umat Islam, agar bisa memiliki berbagai sikap mental tertentu, yang sengaja telah dipersiapkan sebelum memulai mengungkap Al-Hikmah.
Hal ini diperlukan terutama karena tiap usaha pengungkapan Al-Hikmah, adalah usaha yang relatif berbahaya, dan terkait langsung dengan keyakinan batiniah umat itu sendiri, tentang kebenaran-Nya, di samping keyakinan batiniah umat-umat lainnya yang juga ikut mengetahui hasil pengungkapannya.

Sehingga dengan penyiapan berbagai sikap mental itu, diharapkan umat bisa relatif terhindar dari berbagai kegoncangan keyakinan dan efek-efek sampingan lainnya, yang amat mungkin terjadi.
Apabila proses pengungkapan Al-Hikmah ataupun penyiapan berbagai sikap mental itu telah relatif benar dilakukan, mestinya justru bisa pula terbentuk keyakinan atau keimanan yang relatif makin tinggi.

Adapun berbagai sikap mental atau sikap batiniah itu, misalnya:

•     Tidak merasa benar sendiri;

Kebenaran 'mutlak' hanya semata hak-milik Allah, serta hanya semata Allah, Yang Maha mengetahui tiap pemahaman yang paling benar.
Segala bentuk pengetahuan manusia pasti bersifat 'relatif' (tidak pasti benar, hanya lebih benar) dan 'terbatas' (tidak mengetahui segala sesuatu halnya).

•     Tidak sombong;

Di atas langit pasti ada lagi langit lainnya. Segala ilmu atau pengetahuan-Nya Maha Tinggi dan Luas, bahkan mustahil bisa diungkap seluruhnya oleh umat manusia, bahkan sampai akhir jaman.

Maka telah dijanjikan-Nya pula, bagi dibukakan-Nya segala kebenaran-Nya di Hari Kiamat, agar bisa menjawab dan menuntaskan segala ketidak-tahuan, keraguan, perselisihan dan perdebatan antar umat manusia.

•     Tidak berlebihan atau tidak berbuat zalim;

Selain secara fisik-lahiriah, kezaliman justru bisa pula terjadi secara batiniah, termasuk melalui pemaksaan suatu pemahaman atas ajaran agama-Nya, dari seorang umat kepada umat lainnya (disampaikan secara relatif berlebihan).

Kebaikan sekalipun pasti akan berakibat negatif, jika relatif terlalu berlebihan, karena justru bisa merusak keseimbangan lahiriah dan batiniah di sekitar.
Tiap pemahaman yang memang 'benar', juga mestinya mustahil merusak pemahaman lainnya yang telah 'benar', dan bahkan justru mestinya saling memperkuat bangunan pemahaman keseluruhannya.

•     Tidak berdusta atau tidak berbuat fasik;

Tindakan berdusta atau kefasikan ini umumnya telah dilakukan, untuk bisa menyembunyikan tiap kebenaran-Nya, yang justru dianggap bisa merugikan nafsu-kepentingan pribadi dan kelompok.

Hal ini mestinya justru bisa dihindari, agar pemahaman tentang berbagai kebenaran-Nya, bisa menjadi utuh dan konsisten.

•     Tidak mengada-ada;

Terutama agar tidak menambah dan mengurangi segala sesuatu hal, pada pemahaman tentang berbagai kebenaran-Nya, tanpa disertai segala dalil-alasan yang kokoh-kuat. Hal seperti ini umumnya telah terjadi demi nafsu-kepentingan pribadi dan kelompok.

•     Tidak ragu dalam menerima dan menyampaikan kebenaran-Nya;

Kebenaran 'mutlak' pasti hanya semata hak-milik Allah, sedangkan kebenaran yang dipahami oleh umat manusia pasti bersifat 'relatif'. Maka bukan tiap pemahaman yang 'pasti benar' yang mestinya dicari, namun mestinya terus-menerus dicari pemahaman yang 'makin benar' (segala dalil-alasannya relatif makin sempurna, kokoh-kuat dan meyakinkan).

Bahkan pengungkapan atas berbagai kebenaran-Nya, justru terus-menerus pasti makin berkembang dan mendalam, sesuai tiap perubahan keadaan jamannya dan juga tidak akan pernah tuntas bahkan sampai akhir jaman.
Seperti halnya pengungkapan dan penyampaian kebenaran-Nya oleh para nabi-Nya (makin sempurna, dari nabi ke nabi, dan dari jaman ke jaman). Setelah jaman para nabi-Nya, tugas pengungkapan dan penyampaian itu justru telah diwariskan kepada Majelis alim-ulama, di tiap negeri dan jamannya.

Maka dalam agama Islam, amat dianjurkan bagi umat agar selalu saling mengingatkan tentang tiap kebenaran-Nya, sekecil atau sesederhana apapun bentuknya, yang telah diketahui dengan relatif pasti dan yakin.
Dan tentunya penyampaian tiap kebenaran-Nya itu mestinya dilakukan secara amat arif-bijaksana, agar tidak melahirkan berbagai kemudharatan.

Hal itu perlu dilakukan, terutama karena telah menjadi fitrah dasar manusia, bahwa tiap manusia relatif sulit mau diperbaiki oleh orang-lain, dan bahkan juga relatif sulit mau memperbaiki dirinya sendiri.
Manusia cenderung selalu berusaha mempertahankan sesuatu kestabilan yang telah dijalaninya sejak lama, meskipun kestabilan itu justru juga mengandung kekeliruan. Begitu pula halnya dengan tiap pemahaman yang dimilikinya, yang relatif sulit bisa diubahnya sendiri.

•     Tidak ragu dan takut dalam memperbaiki dogma yang keliru;

Dalam hal pengetahuan umat tentang ilmu agama yang masih terbatas (awam), umumnya tiap dogma dari para alim-ulama yang bersifat 'taklid', memang relatif amat diperlukan. Karena dogma pada awalnya memang hanya sekedar sebagai bentuk penerapan yang paling sederhana, praktis dan aman, bagi pemberian pengajaran kepada umat-umat yang awam.

Namun sejalan dengan telah makin berkembang luas dan mendalamnya segala pengetahuan pada tiap umat, maka mestinya perlu bagi umat itu sendiri, untuk bisa memperbaiki dogma-dogma yang memang 'agak keliru'. Dogma-dogma semacam ini amat tidak sesuai, bagi tiap umat yang relatif telah amat berilmu.

Di lain pihak, bagi dogma-dogma yang masih bisa dianggap benar, mestinya mulai dipelajari kembali, untuk bisa mencari tiap dalil-alasan pendukungnya, agar pada saat selanjutnya tidak lagi menjadi dogma semata, namun telah menjadi pemahaman yang utuh dan meyakinkan.

•     Tidak lalai, tidak terburu-buru dan tidak ada keraguan;

Agar tidak terlalu meyakini suatu pemahaman, yang belum memiliki dalil-alasan yang relatif kokoh-kuat (belum berdasar Al-Qur'an, Hadits Nabi, hasil ijtihad dari para alim-ulama dan segala ilmu-pengetahuan yang amat obyektif).
Segala pemahaman yang relatif masih meragukan semacam ini, mestinya bisa disimpan terlebih dahulu secara pribadi saja, dan tidak terburu-buru untuk disampaikan kepada umat-umat lainnya, sampai telah bisa diperoleh pemahaman yang relatif kokoh-kuat dan meyakinkan.

Penyusunan suatu pemahaman mestinya dilakukan dengan amat cermat, hati-hati, obyektif dan mendalam, dari hasil memahami atas "ayat-ayat-Nya yang tertulis", ataupun "ayat-ayat-Nya yang tak-tertulis" di alam semesta ini ("tanda-tanda kemuliaan dan kekuasaan-Nya"), agar semaksimal mungkin tidak ada sesuatu fakta-kenyataan-kebenaran yang relatif amat penting, sekecil atau sesederhana apapun, yang telah terlewatkan atau terlalaikan.

Sehingga penyusunan suatu pemahaman juga tidak perlu dilakukan secara tidak terburu-buru. Kalau perlu pemahaman itu (beserta segala dalil-alasan dan penjelasannya), justru dibaca, diperiksa dan diperbaiki terus-menerus secara berulang-ulang (makin sering, makin baik), sampai bisa diperoleh bentuk akhirnya yang relatif paling sempurna, kokoh-kuat dan meyakinkan.
Pengulangan ini diperlukan, termasuk agar bisa makin banyak pula segala aspek atau sudut pandang, yang telah diperiksa.

•     Tekad untuk makin konsisten mengamalkan tiap kebenaran-Nya;

Usaha mengungkap tiap hikmah dan hakekat kebenaran-Nya (Al-Hikmah) oleh tiap umat, pada dasarnya bertujuan untuk bisa makin meningkatkan keyakinan atau keimanan batiniahnya atas ajaran-ajaran agama-Nya. Sehingga segala pengetahuan atau pemahaman yang telah diperoleh, justru akan bisa menjadi kurang utuh dan lengkap, jika tidak disertai pula dengan keyakinan lahiriahnya yang makin konsisten (pengamalannya).

Bahkan tanpa adanya pengamalan, hasil usaha itu justru sama halnya dengan melahirkan suatu bentuk kemunafikan 'kecil'. Di lain pihak, justru pemahaman yang diperoleh memang relatif belum memadai, benar dan sempurna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar